Ragam

Datuk Besar H. Marwas Buka Suara soal Lahan KTSJ di Gunung Sahilan

27
×

Datuk Besar H. Marwas Buka Suara soal Lahan KTSJ di Gunung Sahilan

Sebarkan artikel ini

REPULIKMATA.CO.ID, KAMPAR — Datuk Besar H. Marwas buka suara terkait persoalan lahan yang dikaitkan dengan Kelompok Tani Sahilan Jaya (KTSJ) di Desa Subarak, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Riau.

H. Marwas yang kini menjabat sebagai Ketua Lembaga Adat Kampar (LAK) periode 2026–2031 menegaskan kehadirannya dalam persoalan tersebut adalah sebagai Datuok Besar atau Ninik Mamak.

Example 600x300

“Saya bukan selaku kuasa hukum dari permasalahan ini. Saya hadir di sana hanya selaku Datuok Besar (Ninik Mamak),” kata Datuk Besar H. Marwas saat dikonfirmasi Republikmata.co.id, Jumat (18/9/2026).

Marwas juga menyandang gelar Datuk Besar Kenegerian Gunung Sahilan atau Datuok Bosagh Khalifh Kampar Kiri. Ia terpilih sebagai Ketua LAK Kampar dalam Musyawarah Besar (Mubes) LAK ke-5 di Balai Adat Kampar, Bangkinang, pada 13 September 2026.

Dalam keterangannya, Datuk Marwas menjelaskan posisi pemangku adat dalam kerja sama yang berkaitan dengan Kelompok Tani Nur Gusdar dan PT RAPP.

Menurut Marwas, keterlibatan pemangku adat telah ada sejak awal kesepakatan kerja sama.

“Keberadaan Datuok di kerja sama antara Kelompok Tani Nur Gusdar berawal dari kerja sama yang disepakati antara Kelompok Tani Nur Gusdar dan PT RAPP,” ujar Marwas.

Ia menyebut kerja sama tersebut juga melibatkan pemangku adat dari Kenegerian Gunung Sahilan dan Datuok Besar Khalifah Kampar Kiri.

“Dalam perjanjian kerja sama tersebut juga melibatkan pemangku adat, Ninik Mamak Kenegerian Gunung Sahilan dan juga Datuok Besar Khalifah Kampar Kiri yang waktu itu dijabat oleh Raylus,” katanya.

Datuk Besar H. Marwas kemudian menyarankan agar perjalanan kerja sama sejak awal dikonfirmasi langsung kepada pengurus Kelompok Tani Nur Gusdar, Dodi Irawan.

“Untuk lebih jelas dan konkret tentang perjalanan dari awal, Bapak bisa konfirmasi langsung dengan pengurus kelompok tani, Saudara Dodi Irawan,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Datuk Marwas memberikan penjelasan mengenai lokasi lahan yang menjadi bagian dari persoalan tersebut. Ia menyampaikan bahwa lokasi lahan yang dimaksud berada di Desa Subarak, Kecamatan Gunung Sahilan, bukan Desa Suka Makmur sebagaimana penyebutan sebelumnya.

Republikmata.co.id kemudian memperbaiki penyebutan lokasi tersebut sebagai bagian dari proses verifikasi jurnalistik.

Datuk Marwas kembali menegaskan bahwa dirinya hadir dalam persoalan tersebut dalam kapasitas sebagai Datuok Besar atau Ninik Mamak.

Republikmata.co.id masih melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai persoalan lahan tersebut.

Keterangan Dodi Irawan selaku pengurus Kelompok Tani Nur Gusdar juga diperlukan untuk melengkapi informasi mengenai awal mula kerja sama, pihak-pihak yang terlibat serta perjalanan kerja sama dengan PT RAPP.

Republikmata.co.id memberikan ruang kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan ini untuk menyampaikan keterangan, klarifikasi maupun hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemberitaan ini merupakan bagian dari proses verifikasi jurnalistik dengan mengedepankan akurasi, keberimbangan dan hak setiap pihak untuk memberikan penjelasan.

error: Content is protected !!