REPUBLIKMATA.CO.ID, KAMPAR — Dua media di Kabupaten Kampar melaporkan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek Revitalisasi SD Negeri 014 Kuok ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar.
Laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dan insan pers dalam mengawal penggunaan anggaran negara, khususnya dalam pembangunan dan peningkatan sarana pendidikan.
Proyek Revitalisasi SD Negeri 014 Kuok diketahui memiliki nilai anggaran sebesar Rp1.145.350.000. Atas nilai kegiatan tersebut, pelapor meminta Kejari Kampar melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek.
Sejumlah aspek diminta untuk diperiksa, di antaranya dokumen perencanaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), kontrak pekerjaan, spesifikasi teknis, penggunaan material, volume pekerjaan hingga kualitas hasil pembangunan.
Pemeriksaan juga diharapkan mencakup dokumen pembayaran dan pertanggungjawaban anggaran, proses pengadaan material serta pihak-pihak yang terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kegiatan.
Selain pemeriksaan administrasi, Kejari Kampar juga diminta melakukan pemeriksaan fisik terhadap bangunan. Hal itu untuk memastikan pekerjaan di lapangan sesuai dengan dokumen kontrak, RAB dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya kekurangan volume, pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, kelebihan pembayaran atau bentuk ketidaksesuaian lainnya, aparat penegak hukum diharapkan melakukan penghitungan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun, laporan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan bahwa telah terjadi tindak pidana. Dugaan yang disampaikan masih memerlukan proses pemeriksaan, verifikasi dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.
Pihak sekolah, pelaksana pekerjaan maupun pihak-pihak terkait lainnya tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas laporan tersebut.
Kejari Kampar diharapkan dapat menindaklanjuti laporan secara profesional, objektif dan berdasarkan bukti serta hasil pemeriksaan di lapangan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan anggaran revitalisasi sekolah digunakan sesuai peruntukan dan pembangunan yang dilaksanakan benar-benar memenuhi ketentuan teknis serta memberikan manfaat bagi peserta didik dan masyarakat.











