KAMPAR – Satreskrim Polres Kampar berhasil amankan seorang pria berinisial AL (42), pasalnya ia melakukan pencurian di kantor Balai Penyuluhan yang berada di Desa Muara Uwai, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Kejadian ini terjadi pada Rabu (4/8/2026) diketahui sekira pukul07.00 Wib. “Usai terima laporan, kita langsung bergerak dan kurang dari 12 jam pelaku berhasil kita amankan,” ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata.
Awalnya seorang warga bernama Riyaldes, pekerja balai penyuluhan ditelpon oleh penjaga balai penyuluhan, bahwa pintu balai bagian belakang terbuka dan 1 buah set komputer sudah tidak ada di dalamnya.
“Mendapatkan informasi tersebut Riyaldes langsung ke kantor dan melihat kondisi pintu belakang di terbuka dengan cara dipaksa hingga gantungan gembok Rusak,” jelasnya.
Saat itu hilang 1 set komputer Merk Asus dan Riyaldes langsung melaporkan ke Polres Kampar. “Tim Resmob Polres langsung bergerak dan melakukan profiling dan pencarian terhadap terduga pelaku,”ujar Kasat.
Selanjutnya Tim Resmob Polres Kampar langsung bergerak ke Desa Muara Uwai karena karena terduga pelaku sedang berada di Depan Belakang Lapangan Sepak bola Desa Muara Uwai. ” Tidak lama kita amankan pelaku dan langsung menginterogasinya,” terangnya.
Dari pengakuan pelaku ia mengakui perbuatannya, ia masuk dengan cara merusak jendela dan pintu kantor dan mengambil satu Set Komputer merk Acer warna putih dan speaker ukuran sedang merk x bass warna hitam.
Selain itu, barang bukti tersebut sudah disembunyikan oleh pelaku di semak belukar tepatnya di belakang kantor balai penyuluhan. “Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kampar untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim.













