Scroll untuk baca artikel
Example 600x300
Kota PekanbaruRagam

Skandal Sungai Tapung: Kadis DLH Minta Dicopot dan Perusahaan Diminta Dicabut Izin Usahanya Sekarang

50
×

Skandal Sungai Tapung: Kadis DLH Minta Dicopot dan Perusahaan Diminta Dicabut Izin Usahanya Sekarang

Sebarkan artikel ini

Bupati Kampar dan DPRD Kampar Jangan Tutup Mata

Foto: Dukungan Tokoh Masyarakat Tapung dan Masyarakat Tapung Kepada AMAR Akan Ikut Turun Kejalan.

PEKANBARU — Dukungan terhadap rencana aksi Aliansi Mahasiswa Riau (AMAR) terus menguat. Kali ini, masyarakat Tapung bersama sejumlah tokoh masyarakat setempat menyatakan sikap mendukung penuh pergerakan mahasiswa dalam memperjuangkan hak-hak warga yang terdampak pencemaran Sungai Tapung, Kabupaten Kampar.

Gelombang kematian ikan yang terjadi di sepanjang aliran Sungai Tapung dinilai telah merugikan masyarakat secara ekonomi dan lingkungan. Warga menduga kuat peristiwa tersebut merupakan dampak dari pembuangan limbah industri oleh perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut.

Example 600x300

Salah satu tokoh masyarakat Tapung menyampaikan bahwa masyarakat tidak lagi bisa bersikap pasif melihat kondisi yang terus berulang tanpa penyelesaian yang jelas dari pihak berwenang.

“Kami sangat mendukung langkah adik-adik mahasiswa. Ini bukan hanya perjuangan mereka, tapi perjuangan kita semua. Sungai ini sumber kehidupan masyarakat, dan sekarang sudah rusak,” ujarnya. Minggu, (19/4/2026).

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya masyarakat bersama perwakilan daerah telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Kampar. Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait tindak lanjut dari hasil pertemuan tersebut.

“Kami sudah pernah RDP di DPRD Kabupaten Kampar, tapi sampai hari ini belum jelas apakah akan ditindaklanjuti atau tidak. Ini yang membuat masyarakat kecewa,” tambahnya.

Selain itu, masyarakat Tapung juga melayangkan tuntutan tegas kepada pemerintah daerah. Mereka mendesak Bupati Kampar untuk segera mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang dinilai tidak transparan dalam mengungkap penyebab kematian massal ikan di Sungai Tapung.

“Kami minta Bupati Kampar segera mencopot Kadis DLH. Sampai hari ini tidak ada keterbukaan kepada publik terkait apa sebenarnya yang terjadi. Ini menyangkut hajat hidup masyarakat,” tegas tokoh masyarakat tersebut.

Kekecewaan yang terus menumpuk kini berubah menjadi dorongan kuat untuk turun langsung ke jalan bersama mahasiswa. Masyarakat Tapung memastikan akan ikut ambil bagian dalam aksi unjuk rasa sebagai bentuk tekanan terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika tidak ada langkah konkret, kami siap turun bersama mahasiswa untuk menuntut keadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa Riau (AMAR), Ardiansyah Putra, menyampaikan bahwa dukungan dari masyarakat dan tokoh Tapung menjadi kekuatan besar dalam perjuangan ini.

“Dengan adanya dukungan langsung dari tokoh masyarakat dan masyarakat Tapung, ini bukan lagi sekadar isu biasa. Ini sudah menjadi gerakan bersama untuk menuntut keadilan,” ungkapnya.

Ardiansyah juga mengungkapkan bahwa jadwal aksi yang semula direncanakan pada Senin, 20 April 2026, mengalami penundaan.

“Aksi yang sebelumnya kami rencanakan hari Senin, 20 April, diundur menjadi 27 April. Penundaan ini atas permintaan dari Kasat Intelkam Polresta Pekanbaru,” jelasnya.

Meski terjadi penundaan, pihaknya menegaskan bahwa semangat dan tuntutan tidak akan surut. Justru, dengan bertambahnya dukungan dari masyarakat, aksi mendatang dipastikan akan lebih besar dan solid.

Sinergi antara mahasiswa dan masyarakat ini diharapkan mampu menjadi tekanan kuat bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan pencemaran Sungai Tapung, serta mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab.

Example 600x300
error: Content is protected !!