PEKANBARU – Aroma skandal kembali menyeruak dari balik tembok lembaga pemasyarakatan di Riau. Kali ini bukan sekadar isu lama, melainkan dugaan serius: peredaran narkoba yang diduga berlangsung sistematis di dalam lapas dan rutan, hingga indikasi permainan kotor yang menyeret oknum aparat dan pejabat.
Sejumlah aktivis dan wartawan di Riau secara terbuka mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia di bawah komando Agus Andrianto untuk tidak lagi “berdiam diri”. Mereka menuntut pencopotan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau dan Kepala Rutan Kelas IIA Pekanbaru yang dinilai gagal total dalam pengawasan. Selasa (24/3/2026).
“Mustahil narkoba bisa beredar bebas di dalam lapas tanpa ada ‘restu’ atau pembiaran. Ini bukan lagi kelalaian, tapi patut diduga ada sistem yang bermain,” ungkap Andri Kurniawan salah satu mahasiswa UIR jurusan hukum dengan nada tegas.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, praktik peredaran narkoba di dalam lapas bukan barang baru. Namun, kali ini disebut semakin terbuka dan terstruktur. Lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan justru diduga berubah menjadi “pasar aman” bagi peredaran barang haram.
Jika dugaan ini benar, maka pertanyaan besar mengarah pada rantai komando: siapa yang bermain? siapa yang membiarkan? dan siapa yang menikmati?
Andri Kurniawan menilai, tanpa tindakan tegas dari pusat, kondisi ini hanya akan menjadi lingkaran setan yang terus berulang.
Dugaan Suap dan “Kriminalisasi Wartawan”
Di tengah mencuatnya isu narkoba, muncul fakta lain yang tak kalah mengkhawatirkan: dugaan adanya upaya suap terhadap wartawan agar pemberitaan tertentu “diredam”.
Ironisnya, seorang wartawan justru kini ditangkap oleh aparat di wilayah Bukit Raya dengan tuduhan pemerasan. Kasus ini memantik kecurigaan luas di kalangan pers.
“Ini yang jadi pertanyaan. Jika ada aliran uang, kenapa hanya wartawan yang diproses? Bagaimana dengan pihak yang diduga memberi? Ini harus dibuka terang,” tegas Andryan Wakil Ketua Pro Jurnalis Siber (PJS) Riau.
Kasus ini memunculkan dugaan kuat adanya skenario pembungkaman terhadap kerja-kerja jurnalistik yang mencoba mengungkap praktik di balik lapas.
Mendesak Investigasi Independen
Para aktivis dan wartawan kini menuntut langkah konkret dari Agus Andrianto:
* Copot pejabat Kanwil Ditjenpas Riau dan Kepala Rutan Pekanbaru.
* Bentuk tim investigasi independen.
* Usut dugaan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
* Buka secara transparan dugaan aliran suap dan kriminalisasi wartawan.
Mereka menegaskan, publik tidak butuh klarifikasi normatif, melainkan tindakan nyata.
“Kalau ini dibiarkan, maka negara kalah oleh jaringan di dalam temboknya sendiri. Dan pers akan terus jadi korban,” ujar Jefri alanda aktivitas Mahasiswa UIN Suska Riau
Ujian Serius Bagi Kemenimipas
Kasus ini menjadi ujian serius bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Apakah akan berdiri di sisi penegakan hukum dan transparansi, atau justru membiarkan dugaan praktik gelap terus beroperasi di balik jeruji?
Satu hal yang pasti, sorotan publik kini semakin tajam. Dan jika tidak segera direspons, bukan tidak mungkin skandal ini akan membuka fakta yang lebih besar di kemudian hari.















