Ragam

PGRI Bangkinang Kota Edarkan Surat Sumbangan HUT PGRI, ASN hingga PPPK Diminta Rp50 Ribu

12
×

PGRI Bangkinang Kota Edarkan Surat Sumbangan HUT PGRI, ASN hingga PPPK Diminta Rp50 Ribu

Sebarkan artikel ini

REPUBLIKMATA.CO.ID, BANGKINANG KOTA – Pengurus Cabang Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, mengeluarkan surat pemberitahuan terkait sumbangan dana untuk pelaksanaan kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) PGRI.

Surat bernomor 007/PC-PGRI-BKN.KT/2026 tersebut ditujukan kepada kepala sekolah TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB di Kecamatan Bangkinang Kota. Dalam surat tertanggal 2026 itu, PGRI juga menyampaikan rencana pelaksanaan sejumlah kegiatan dan perlombaan.

Example 600x300

Dalam surat disebutkan kegiatan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan seleksi PORSENIJAR PGRI tingkat Kecamatan Tahun 2026 serta persiapan kegiatan HUT PGRI.

Sejumlah cabang perlombaan yang dicantumkan antara lain bola voli, sepak takraw, bulu tangkis, tenis meja dan catur. Untuk bidang seni terdapat lagu solo, paduan suara, MTQ (tilawah) dan tari tunggal. Sementara bidang praktik pembelajaran mencantumkan praktik pembelajaran mendalam atau deep learning.

Yang menjadi perhatian adalah bagian permintaan sumbangan dana. Dalam surat tersebut disebutkan, PNS/PPPK diminta memberikan sumbangan sebesar Rp50 ribu, sedangkan PPPK paruh waktu dan honorer sekolah/yayasan diminta sebesar Rp25 ribu.

Surat itu juga menyebutkan bahwa dana yang telah terkumpul di masing-masing sekolah diserahkan oleh kepala sekolah kepada bendahara HUT PGRI Kecamatan Bangkinang Kota, yang disebut bernama Ibu Ade.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara jelas apakah sumbangan tersebut bersifat wajib atau sukarela, serta dasar ketentuan yang digunakan dalam penetapan nominal sumbangan tersebut.

Persoalan tersebut penting untuk diklarifikasi agar tidak menimbulkan persepsi adanya pungutan yang membebani guru maupun tenaga kependidikan. Terlebih, surat tersebut ditujukan kepada satuan pendidikan yang berada di lingkungan Kecamatan Bangkinang Kota.

PGRI Kecamatan Bangkinang Kota juga perlu menjelaskan secara terbuka mengenai dasar pengumpulan dana, mekanisme pengelolaan, target anggaran, penggunaan dana, serta bentuk pertanggungjawaban setelah kegiatan HUT PGRI selesai.

Konfirmasi kepada pihak PGRI Bangkinang Kota dan instansi terkait diperlukan untuk memastikan status sumbangan tersebut sekaligus memberikan ruang hak jawab dan informasi yang berimbang kepada publik.

error: Content is protected !!