Scroll untuk baca artikel
Example 600x300
Ragam

Kutipan di Simpang Ampang-Ampang Jadi Sorotan, Masyarakat Pertanyakan Legalitas Pungutan di Jalan Kabupaten

5
×

Kutipan di Simpang Ampang-Ampang Jadi Sorotan, Masyarakat Pertanyakan Legalitas Pungutan di Jalan Kabupaten

Sebarkan artikel ini

REPUBLIKMATA.CO.ID, KAMPAR,– Aktivitas kutipan yang diduga terjadi di kawasan Simpang Ampang-Ampang, Desa Sumber Makmur, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, menjadi sorotan masyarakat. Lokasi yang berada di ruas jalan kabupaten tersebut merupakan jalur yang setiap hari dilalui kendaraan masyarakat, angkutan hasil perkebunan, hingga kendaraan umum.

Sejumlah warga mempertanyakan legalitas pungutan yang diduga dilakukan di kawasan tersebut. Pasalnya, jalan yang menjadi lokasi aktivitas tersebut merupakan aset pemerintah yang digunakan untuk kepentingan umum sehingga segala bentuk pungutan seharusnya memiliki dasar hukum yang jelas.

Example 600x300

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Pemerintah Desa Sumber Makmur mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas kutipan tersebut. Selain itu, pemerintah desa juga menyatakan tidak terdapat Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur maupun memberikan kewenangan terkait pungutan di kawasan Simpang Ampang-Ampang.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai pihak yang melakukan pemungutan, dasar hukum pelaksanaannya, serta tujuan penggunaan dana yang diperoleh dari aktivitas tersebut.

“Kalau memang ada kutipan, masyarakat berhak mengetahui dasar hukumnya. Apalagi lokasi tersebut berada di jalan kabupaten yang setiap hari digunakan oleh masyarakat umum,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Keberadaan aktivitas tersebut kini menjadi perhatian para pengguna jalan yang melintas. Beberapa warga berharap adanya penjelasan terbuka dari pihak terkait agar tidak menimbulkan dugaan maupun spekulasi di tengah masyarakat.

Masyarakat juga mendesak jajaran Polsek Tapung untuk turun ke lapangan guna melakukan pengecekan dan klarifikasi terhadap informasi yang berkembang. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan ada atau tidaknya aktivitas pemungutan, siapa pihak yang melaksanakan, serta apakah kegiatan tersebut memiliki dasar hukum yang sah.

Selain aparat kepolisian, masyarakat juga berharap Pemerintah Kabupaten Kampar melalui instansi terkait dapat melakukan penelusuran mengingat lokasi yang menjadi sorotan berada di ruas jalan kabupaten.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pihak yang diduga melakukan pemungutan. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai kaidah jurnalistik.

Example 600x300
error: Content is protected !!