HukrimKabupaten Rokan Hilir

Diduga Penyaluran Solar Subsidi di SPBU 14.289.672 Bagan Siapi-api Tak Tepat Sasaran, Pengisian Jerigen Jadi Sorotan

39
×

Diduga Penyaluran Solar Subsidi di SPBU 14.289.672 Bagan Siapi-api Tak Tepat Sasaran, Pengisian Jerigen Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

BAGAN SIAPI-API — Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di SPBU 14.289.672 Bagan Siapi-api, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, menjadi sorotan. Pasalnya, berdasarkan pantauan langsung tim awak media di lapangan, ditemukan aktivitas pengisian solar subsidi ke dalam sejumlah jerigen menggunakan mobil jenis L300 serta alat transportasi becak yang dilakukan dengan bantuan pegawai SPBU.

Aktivitas tersebut memunculkan pertanyaan mengenai ketepatan sasaran penyaluran BBM subsidi, terutama ketika di lokasi terlihat adanya penerima yang mendapatkan BBM dalam jumlah jerigen yang cukup banyak. Jumat (4/9/2026).

Example 600x300

Secara ketentuan, masyarakat tertentu, termasuk nelayan, memang dapat memperoleh BBM subsidi menggunakan jerigen apabila memenuhi persyaratan dan memiliki surat rekomendasi dari pemerintah setempat. Namun, mekanisme tersebut semestinya tetap diawasi secara ketat agar BBM subsidi tidak beralih kepada pihak yang tidak berhak atau disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

Yang menjadi persoalan adalah temuan di lapangan.

Tim awak media melihat adanya penerima yang diduga mendapatkan hingga sekitar 10 jerigen dalam satu transaksi/pengambilan. Kondisi ini berbeda dengan pola penyaluran yang semestinya dibatasi dan diverifikasi berdasarkan rekomendasi serta kebutuhan penerima.

Temuan tersebut menimbulkan dugaan perlunya pemeriksaan lebih mendalam terhadap mekanisme verifikasi penerima, jumlah BBM yang disalurkan, serta keberadaan dokumen rekomendasi yang menjadi dasar pengambilan solar subsidi.

Antrean Kendaraan Mengular, Warga Pertanyakan Prioritas Penyaluran

Di sisi lain, sejumlah masyarakat mengeluhkan sulitnya mendapatkan solar subsidi ketika datang menggunakan kendaraan. Antrean kendaraan disebut cukup panjang, sementara pada saat bersamaan terdapat aktivitas pengisian menggunakan jerigen dalam jumlah banyak.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan publik: apakah penyaluran solar subsidi benar-benar sudah mengutamakan masyarakat yang berhak, atau justru membuka celah bagi pihak tertentu untuk mengumpulkan BBM subsidi dalam jumlah besar?

Jika BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria justru terkonsentrasi kepada pihak tertentu, maka pengawasan terhadap pola distribusi di SPBU tersebut patut diperketat.

Manajemen Sebut Sudah Sesuai Prosedur

Pengawas SPBU 14.289.672 Bagan Siapi-api, Hendri, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, membantah adanya pelanggaran prosedur.

Menurutnya, seluruh proses penyaluran BBM subsidi di SPBU tersebut telah berjalan sesuai ketentuan.

Hendri juga menyebut pihak SPBU telah melakukan koordinasi dengan aparat serta BPH Migas. Ia menjelaskan bahwa masyarakat atau nelayan yang memperoleh solar menggunakan jerigen diwajibkan membawa surat rekomendasi dari pemerintah setempat.

Namun, ketika awak media meminta data atau dokumen surat rekomendasi yang menjadi dasar penyaluran solar subsidi tersebut, Hendri belum memberikan data dimaksud dengan alasan sedang sibuk.

Sikap tersebut justru menyisakan pertanyaan baru yang perlu dijawab secara terbuka.

Berapa jumlah penerima yang memiliki surat rekomendasi? Berapa volume solar subsidi yang disalurkan melalui skema jerigen setiap hari? Siapa saja penerimanya? Dan apakah seluruh pengambilan dalam jumlah banyak benar-benar sesuai dengan kebutuhan serta rekomendasi yang diterbitkan pemerintah?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab karena menyangkut BBM bersubsidi yang menggunakan anggaran negara dan diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

Bukan Sekadar Soal Jerigen, Tapi Soal Pengawasan

Temuan pengisian jerigen dalam jumlah banyak tidak serta-merta membuktikan adanya kerja sama antara pihak SPBU dengan mafia BBM. Namun, pola tersebut layak menjadi objek pemeriksaan dan verifikasi oleh pihak berwenang, terutama apabila ditemukan ketidaksesuaian antara jumlah BBM yang disalurkan dengan dokumen rekomendasi maupun data penerima.

Apalagi, muncul dugaan di tengah masyarakat mengenai adanya permainan distribusi solar subsidi.

Untuk itu, BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, serta aparat penegak hukum diminta tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata. Pengawasan perlu dilakukan dengan mencocokkan data penyaluran dengan kondisi faktual di lapangan, termasuk memeriksa rekaman CCTV, log transaksi, data kendaraan, surat rekomendasi, serta identitas penerima BBM subsidi.

Jika seluruh prosedur memang telah dijalankan, maka transparansi data justru akan menjadi cara terbaik untuk membantah dugaan tersebut.

Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, maka harus ada tindakan tegas agar subsidi negara tidak berubah menjadi ladang keuntungan bagi segelintir pihak.

Publik kini menunggu: apakah dugaan permainan distribusi solar subsidi di SPBU 14.289.672 Bagan Siapi-api akan benar-benar diperiksa, atau kembali berhenti sebatas bantahan dan alasan administratif?

Redaksi Media Republik Mata akan terus melakukan penelusuran dan membuka ruang hak jawab bagi pihak SPBU, Pertamina, BPH Migas, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.

error: Content is protected !!