DUMAI – Pergantian kepemimpinan di Polres Dumai membawa harapan baru bagi masyarakat terhadap penegakan hukum di sektor lingkungan. AKBP Fatikh Dedy Setyawan yang ditunjuk sebagai Kapolres Dumai diharapkan menjadikan pengusutan dugaan perambahan Hutan Lindung di Kecamatan Sungai Sembilan sebagai salah satu prioritas utama. Mutasi tersebut merupakan bagian dari rotasi jabatan di lingkungan Polri yang diumumkan pada akhir Juni 2026.
Selama ini, dugaan aktivitas perambahan hutan di kawasan tersebut kerap menjadi sorotan masyarakat dan pemerhati lingkungan. Mereka berharap kepemimpinan yang baru mampu mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Selasa (30/6/2026).
Masyarakat juga meminta aparat penegak hukum menelusuri seluruh pihak yang diduga mengetahui, terlibat, maupun memperoleh keuntungan dari aktivitas yang diduga merusak kawasan hutan lindung. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang disebut oleh sejumlah warga dengan inisial SP, apabila terdapat bukti dan dasar hukum yang cukup untuk dilakukan proses penyelidikan.
Pengungkapan dugaan perambahan hutan lindung dinilai penting, bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga menyelamatkan kawasan hutan yang memiliki fungsi vital sebagai penyangga ekosistem dan pelindung lingkungan di Kota Dumai.
Publik kini menantikan langkah konkret dari jajaran Polres Dumai di bawah kepemimpinan AKBP Fatikh Dedy Setyawan dalam mengungkap fakta di balik dugaan perambahan hutan lindung tersebut serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Tim)















