DUMAI – Pergantian Kapolres Dumai memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, termasuk mengenai efektivitas penanganan dugaan aktivitas ilegal logging di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.
Sejumlah pihak mempertanyakan apakah pergantian tersebut memiliki kaitan dengan belum optimalnya pemberantasan dugaan pembalakan liar yang disebut-sebut masih berlangsung di kawasan hutan lindung. Senin (29/6/2026).
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang mengaitkan pergantian Kapolres dengan persoalan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, seorang yang disebut berinisial atau bernama Supriyanto disebut-sebut oleh sumber sebagai sosok yang diduga mengoordinasikan aktivitas ilegal logging di wilayah tersebut.
“Supriyanto ini bagaikan raja kecil di Kecamatan Sungai sembilan, dia juga cukup dekat dengan Walikota,” ujarnya.
Menurutnya aktivitas Ilegal Logging di Sungai Sembilan udah berlangsung lama. Aparat penegak hukum terkesan tutup mata.
Sumber yang sama juga mengklaim bahwa kayu yang diduga berasal dari kawasan hutan lindung di Kecamatan Sungai Sembilan masih terus keluar. Informasi ini perlu dibuktikan melalui penyelidikan dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang.
Selain itu, tim memperoleh informasi dari sejumlah sumber yang mengaku mendengar adanya dugaan aliran dana hingga ratusan juta rupiah setiap bulan kepada oknum aparat sebagai imbalan pengamanan aktivitas tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, termasuk Polda Riau, melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan praktik ilegal logging maupun dugaan keterlibatan pihak mana pun. Apabila ditemukan bukti yang cukup, proses hukum diharapkan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diterbitkan Supriyanto belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi oleh media terkait namanya disebut-sebut sebagai pelaku Ilegal Logging di Sungai Sembilan. (Tim)















