Republikmata.co.id, Kampar – Dugaan aksi penjemputan paksa disertai intimidasi menghebohkan Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau. Seorang warga bernama Gatili Lase mengaku dibawa paksa oleh sekitar 15 orang saat berada di kebun sawit di Desa Sekijang.
Tak hanya itu, korban menyebut dirinya bersama dua rekannya sempat dipaksa naik kendaraan hingga akhirnya rombongan dihentikan anggota Polsek Tapung Hilir yang sedang patroli.
Peristiwa itu kini resmi dilaporkan ke polisi melalui laporan pengaduan tertanggal 12 Mei 2026.
Menurut isi laporan, kejadian bermula pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu korban bersama rekannya berada di kebun sawit milik Roni Saing.
Tiba-tiba, datang rombongan berjumlah sekitar 15 orang menggunakan mobil. Mereka lalu meminta korban ikut ke Polres Kampar dengan alasan adanya laporan terhadap korban dan rekannya.
Namun korban mengaku heran lantaran tidak ada penjelasan resmi maupun surat yang diperlihatkan kepada mereka.
“Saya tidak mau karena tidak ada alasan jelas membawa kami ke Polres Kampar,” demikian isi laporan korban.
Situasi kemudian disebut memanas. Rekan korban bernama Asaeri Zalukhu disebut dipaksa naik mobil oleh rombongan tersebut.
Sementara korban lainnya, Antonius Lase, diarahkan menggunakan sepeda motor dengan pengawalan dari kelompok itu.
Korban mengaku mulai ketakutan saat perjalanan berlangsung. Ia merasa berada dalam tekanan dan tidak bisa menolak kehendak rombongan tersebut.
Beruntung, di tengah perjalanan rombongan dihentikan anggota Polsek Tapung Hilir yang sedang melakukan patroli. Di hadapan polisi, korban langsung mengaku merasa dipaksa dan terancam.
Peristiwa itu sontak memicu perhatian warga sekitar. Dugaan adanya aksi intimidasi berkedok penjemputan kini menjadi sorotan.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penanganan atas laporan tersebut. Belum ada penjelasan resmi dari pihak yang dilaporkan terkait dugaan pemaksaan dan pengancaman itu.















