Scroll untuk baca artikel
Example 600x300
Kota PekanbaruRagam

Pemilik Akun TikTok “Memberantas Penjilat” dan “demokrat_masyarakat” Dilaporkan ke Polda Riau atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

9
×

Pemilik Akun TikTok “Memberantas Penjilat” dan “demokrat_masyarakat” Dilaporkan ke Polda Riau atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru — Pemilik akun TikTok bernama “Memberantas Penjilat” dan “demokrat_masyarakat” resmi dilaporkan ke Polda Riau atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah melalui media sosial. Laporan pengaduan tersebut diajukan langsung oleh seorang perempuan bernama Luki Fatma Wilta yang mengaku menjadi korban atas unggahan dan narasi yang dinilai menyerang kehormatan serta nama baik dirinya.

Menurut keterangan yang diperoleh, laporan tersebut telah disampaikan ke pihak kepolisian dengan harapan aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilakukan melalui platform TikTok. Minggu (10/5/206).

Example 600x300

Luki Fatma Wilta menyebut bahwa sejumlah konten yang diunggah oleh kedua akun tersebut dinilai mengandung unsur fitnah, opini yang menggiring publik, hingga tudingan yang tidak memiliki dasar hukum maupun bukti yang jelas. Akibatnya, korban mengaku mengalami tekanan psikologis serta kerugian terhadap nama baik pribadi dan keluarga.

“Media sosial bukan tempat untuk menyebarkan fitnah atau menyerang kehormatan seseorang tanpa dasar yang jelas. Saya berharap laporan ini diproses secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” ujar Luki Fatma Wilta saat dimintai keterangan.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, mengingat maraknya penggunaan media sosial sebagai sarana menyerang individu tertentu tanpa memperhatikan dampak hukum maupun etika digital. Sejumlah pihak menilai bahwa aparat penegak hukum harus bersikap tegas terhadap akun-akun anonim yang diduga menyebarkan konten provokatif dan merugikan pihak lain.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pemilik akun TikTok “Memberantas Penjilat” maupun “demokrat_masyarakat” terkait laporan yang telah masuk ke Polda Riau tersebut.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, agar tidak berujung pada persoalan hukum.

Example 600x300
error: Content is protected !!