Scroll untuk baca artikel
Example 600x300
Hukrim

Kapolsek Siak Hulu Ungkap Peredaran 3,6 Kg Sabu dan 120 Butir Ekstasi, Pelaku Utama Masih Buron

1113
×

Kapolsek Siak Hulu Ungkap Peredaran 3,6 Kg Sabu dan 120 Butir Ekstasi, Pelaku Utama Masih Buron

Sebarkan artikel ini
Petugas mengamankan 3,6 kilogram sabu dan 120 butir pil ekstasi dari dua lokasi berbeda di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Republikmata.co.id – Sebuah kasus besar peredaran narkoba berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Siak Hulu menjelang purna tugas Kapolsek AKP Asdisyah Mursyid. Dalam operasi pada Sabtu (11/01/2025), petugas mengamankan 3,6 kilogram sabu dan 120 butir pil ekstasi dari dua lokasi berbeda di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Purwosari, Perumahan Pandau Kencana Asri. Rumah tersebut diduga sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek bersama tim opsnal langsung melakukan penyelidikan.

Example 600x300

Dalam penggerebekan, petugas menangkap IS (20), seorang pemuda yang tengah berada di dalam rumah tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 120 butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam lemari pakaian.

BACA JUGA:  Polres Dumai Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika dan Amankan Pelaku

Dari keterangan IS, polisi mengembangkan kasus ini ke rumah AG, yang diduga sebagai pemasok utama. Namun, AG berhasil melarikan diri saat penggerebekan dilakukan. Meski demikian, petugas menemukan sabu yang dikubur di halaman belakang rumah AG.

“IS diketahui berperan sebagai pengedar, sementara AG diduga pemasok utama. Saat ini kami masih memburu AG untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Siak Hulu, AKP Asdisyah Mursyid, Senin (13/1).

Barang bukti yang diamankan meliputi plastik klip berisi sabu, pil ekstasi, alat hisap, dan beberapa unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi. Semua barang bukti kini tengah diperiksa di laboratorium forensik untuk memastikan kandungannya.

BACA JUGA:  1 Tahun Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos Melibatkan Walikota Dumai Terpilih Hilang Kisah di KPK

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolsek Siak Hulu dan timnya atas keberhasilan ini. “Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Kampar,” ujarnya.

Kasus ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkoba. Masyarakat pun merasa lebih aman dengan tindakan tegas yang diambil pihak kepolisian.

“Semoga pengungkapan ini dapat mengurangi peredaran narkoba di Kampar dan menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba merusak generasi muda dengan barang haram ini,” pungkas AKP Asdisyah.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk memburu AG dan mengungkap jaringan narkoba lainnya yang terlibat.

Example 600x300
error: Content is protected !!