Scroll untuk baca artikel
Example 600x300
Daerah

Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Meulaboh Bantah Isu WNA Masuk Indonesia Menggunakan Visa Wisata dan Bekerja Tanpa Izin Resmi

217
×

Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Meulaboh Bantah Isu WNA Masuk Indonesia Menggunakan Visa Wisata dan Bekerja Tanpa Izin Resmi

Sebarkan artikel ini

Republikmata.co.id, Aceh, Meulaboh – Teuku Fausa Febrian, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Kantor Imigrasi Meulaboh, membantah isu yang beredar terkait adanya Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata namun malah bekerja tanpa izin resmi.

Teuku Fausa Febrian menegaskan bahwa isu tersebut tidaklah benar. “Kami secara rutin melakukan pengawasan keimigrasian terhadap orang asing, dengan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kelengkapan dokumen keimigrasian orang asing yang berkegiatan di wilayah kerja kami,” ujar Teuku Fausa Febrian.

Example 600x300

Lebih lanjut, Teuku Fausa menegaskan bahwa selama ini pihaknya tidak pernah menemukan orang asing yang menggunakan visa wisata untuk bekerja di wilayahnya. “Kami selalu memastikan bahwa setiap WNA yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Meulaboh mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA:  Awalnya 6 Tahun, Hukuman Suami Sandra Dewi Naik Menjadi 20 Tahun Hukuman Penjara

Teuku Fausa juga menunjukkan bukti dokumentasi sebagai bagian dari proses pengawasan dan pemeriksaan yang mereka lakukan. “Ini adalah bukti dokumentasi kami, yang menunjukkan bahwa kami melakukan pengawasan dan pemeriksaan keimigrasian secara langsung turun ke lapangan untuk memastikan bahwa orang asing melakukan kegiatan sesuai dengan visa dan izin tinggalnya,” tambahnya.

Pernyataan ini menjadi klarifikasi penting terkait dugaan yang beredar di masyarakat, sekaligus meneguhkan komitmen Kantor Imigrasi Meulaboh dalam melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan orang asing di wilayah tersebut.

Example 600x300
error: Content is protected !!