Scroll untuk baca artikel
Example 600x300
Kota Pekanbaru

Walikota Agung Nugroho Pimpin Giat Penegakkan SE Pedoman Ramadhan 1446 H di Kota Pekanbaru

260
×

Walikota Agung Nugroho Pimpin Giat Penegakkan SE Pedoman Ramadhan 1446 H di Kota Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Foto: Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Cek beberapa Lokasi di Kota Pekanbaru Giat Ramadhan. Dok.ist

Republikmata.co.id, PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru Agung, memimpin langsung giat penegakan surat edaran Wali Kota Pekanbaru tentang pedoman aktivitas selama bulan suci Ramadhan 1446 H. Giat ini berlangsung Minggu (2/3/2025) malam dengan melibatkan aparat gabungan.

Apel giat berlangsung di lapangan parkir SKA. Agung dalam arahannya menegaskan bahwa satu poin dalam surat edaran adalah usaha hiburan malam harus tutup selama Ramadhan.

Example 600x300

Giat kali ini Agung didampingi oleh Markarius Anwar (Wakil Wali Kota Pekanbaru). Ada juga Zulhelmi Arifin (Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru), Zulfahmi Adrian (Kasatpol PP Pekanbaru) dan Maisisco (Plt Kepala Diskominfo Kota Pekanbaru).

“Saya mendorong agar penegakan dilakukan secara rutin,” paparnya. Senin (3/3/25).

Tim penegak perda bisa melakukan sweeping hiburan malam. Mereka mesti memastikan tidak ada hiburan malam yang buka selama bulan puasa.

“Aktivitas hiburan malam jangan sampai mengganggu umat muslim yang beribadah,” ujarnya.

Agung mengatakan bahwa pemerintah kota bersama aparat gabungan berupaya memberi kenyamanan bagi masyarakat. Sekaligus menjaga menjaga kamtibmas.

Penegakan surat edaran ini berlangsung setelah pemerintah kota mendapat laporan. Mereka menggelar giat ini untuk mencegah terjadinya aktivitas mencurigakan

Agung juga mengingatkan kepada pengelola usaha makanan. Mereka juga mesti buka sesuai jam operasional selama Ramadhan. (*)

Example 600x300
error: Content is protected !!