Republikmata.co.id, Pekanbaru – Beredarnya informasi terkait temuan ribuan ton beras berasal dari Vietnam diduga tanpa melalui proses karantina dan pengawasan aparat penegak hukum dari Selatpanjang ke Tembilahan masyarakat minta Satgas Pangan Nasional untuk melakukan kroscek kelapangan.
Menurut kepala KPPBC TMP C Tembilahan (Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tembilahan) Setiawan Rosyidi menyampaikan bahwa tupoksi kita barang dari luar masuk dalam negeri.
“Barang dari luar negeri yang masuk kedalam negeri yang kita lakukan pengawasan. Kalau kapal yang ngangkut beras ini masih antar pulau dalam negeri,” ujarnya Selasa (11/2/25).
Diterangkannya, sudah kita lakukan pengecekan terhadap kapal yang membawa beras itu, dari dokumennya kita lihat dari Tanjung Pinang ke Tembilahan.
“Dari Tanjung Pinang kapalnya,” tambah Setiawan Rosyidi.
Sementara dari informasi yang berhasil dihimpun media, berasal Vietnam ini dari Pulau Bintan Selatpanjang. Pemerintah telah memberikan izin ada beberapa kawasan yang bebas masuk barang dari luar.
Akan tetapi jika barang-barang itu nanti keluar dari kawasan tersebut maka akan di kenakan pajak. Sementara menurut informasi yang kita dapatkan pihak Kapal pengangkut beras Vietnam Rice ini tidak dapat menunjukkan bukti pembayaran pajaknya.
Disisi lain, media ini menunggu tanggapan dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Begitu juga dengan Satgas Pangan Nasional terkait temuan ribuan ton beras di Tembilahan tersebut.