Scroll untuk baca artikel
Example 600x300
Ragam

LPPNRI Desak BK Periksa Ketua Komisi II DPRD Kampar, Bungkam soal Dana Hibah LKS 2026

20
×

LPPNRI Desak BK Periksa Ketua Komisi II DPRD Kampar, Bungkam soal Dana Hibah LKS 2026

Sebarkan artikel ini

Republikmata.co.id, Kampar –LPPNRI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia) Kabupaten Kampar mendesak Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar untuk memeriksa Ketua Komisi II DPRD Kampar, Toni Hidayat, yang hingga kini belum merespons konfirmasi wartawan terkait dana hibah Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Tahun Anggaran 2026.

Desakan itu disampaikan Ketua LPPNRI Kampar, Daulat Panjaitan, menyusul tidak adanya jawaban atas surat konfirmasi resmi yang telah dilayangkan.

Example 600x300

“Pejabat publik seharusnya merespons konfirmasi wartawan. Ini bukan hanya soal komunikasi, tapi bagian dari tanggung jawab kepada publik,” kata Daulat.

Menurutnya, pertanyaan yang diajukan dalam surat konfirmasi bersifat mendasar, mulai dari peran DPRD dalam pembahasan dan persetujuan anggaran hibah, dasar penentuan besaran alokasi, hingga mekanisme pengawasan penggunaan dana APBD.

Namun hingga kini, belum ada klarifikasi dari pihak Komisi II DPRD Kampar. Kondisi ini memicu sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan terkait transparansi pengelolaan anggaran daerah.

Selain itu, LPPNRI juga menyoroti adanya perbedaan nominal hibah antar lembaga penerima yang dinilai cukup mencolok. Tanpa penjelasan terbuka, hal ini dinilai berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Daulat menegaskan, Badan Kehormatan DPRD memiliki kewenangan untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik, termasuk sikap tidak kooperatif terhadap konfirmasi wartawan.

“Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi keterbukaan informasi publik di daerah,” ujarnya.

Sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, termasuk dalam penggunaan anggaran hibah yang berkaitan langsung dengan kepentingan sosial masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, Toni Hidayat belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Example 600x300
error: Content is protected !!