Scroll untuk baca artikel
Example 600x300
Kota PekanbaruRiau

Bukannya Klarifikasi Dugaan Pungli, SMK Pertanian Terpadu Pekanbaru Justru Ancam Laporkan Wartawan ke Polda Riau

163
×

Bukannya Klarifikasi Dugaan Pungli, SMK Pertanian Terpadu Pekanbaru Justru Ancam Laporkan Wartawan ke Polda Riau

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi Pembungkaman terhadap Wartawan

PEKANBARU – Polemik dugaan pungutan di SMK Pertanian Terpadu Pekanbaru, Kecamatan Marpoyan Damai, kini semakin memanas. Setelah pemberitaan mengenai dugaan pungutan terhadap siswa mencuat ke publik, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya didesak turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan kebijakan dan anggaran di sekolah tersebut.

Desakan itu muncul setelah pihak sekolah dinilai tidak memberikan klarifikasi substansial terkait berbagai pertanyaan yang diajukan media mengenai dugaan pungutan kepada siswa, mulai dari iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL), dugaan monopoli pembuatan seragam, hingga pengelolaan konsumsi siswa yang tinggal di asrama. Sabtu (7/3/2026).

Example 600x300

Alih-alih memberikan penjelasan terbuka kepada publik, pihak sekolah justru diduga mengambil sikap defensif terhadap pemberitaan yang telah beredar.

Hal tersebut disampaikan oleh Humas SMK Pertanian Terpadu Pekanbaru, Rini, saat dikonfirmasi redaksi. Dalam keterangannya, ia menyebut pihak sekolah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pemberitaan yang telah dipublikasikan.

“Pihak sekolah akan melaporkan pencemaran nama baik ke Polda Riau,” ujar Rini saat dimintai klarifikasi oleh wartawan.

Pernyataan tersebut justru memicu kritik dari sejumlah pihak yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk tekanan terhadap kerja jurnalistik, terutama ketika media masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pihak sekolah.

Sejumlah pemerhati pendidikan menilai, jika memang tidak ada persoalan dalam pengelolaan kebijakan sekolah, seharusnya pihak sekolah dapat menjelaskan secara transparan kepada publik, bukan justru merespons dengan ancaman pelaporan.

“Jika semua kebijakan sudah sesuai aturan, mestinya cukup dijelaskan saja secara terbuka. Transparansi itu penting untuk menjaga kepercayaan publik,” ujar salah seorang pemerhati pendidikan di Pekanbaru yang enggan disebutkan namanya.

Karena itu, Dinas Pendidikan Provinsi Riau diminta segera melakukan audit terhadap sejumlah kebijakan yang dipertanyakan publik di lingkungan SMK Pertanian Terpadu Pekanbaru.

Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah kebijakan terkait pungutan kepada siswa, pengadaan seragam, serta pengelolaan konsumsi asrama telah berjalan sesuai aturan yang berlaku atau justru menimbulkan potensi pelanggaran administrasi.

Selain audit, sejumlah pihak juga mendesak agar PLT Kepala Sekolah SMK Pertanian Terpadu Pekanbaru untuk sementara dinonaktifkan guna memastikan proses pemeriksaan dapat berjalan secara objektif dan transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi resmi secara rinci mengenai berbagai poin yang dipertanyakan dalam pemberitaan sebelumnya. Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak sekolah untuk memberikan hak jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama karena menyangkut transparansi pengelolaan pendidikan dan perlindungan terhadap hak-hak siswa di lingkungan sekolah negeri.

Example 600x300
error: Content is protected !!