Scroll untuk baca artikel
Example 600x300
Kabupaten Kampar

Dugaan “Bancakan” Dana Desa di Pulau Terap: Kades Sewa Alat Sendiri, Selisih Anggaran Puluhan Juta Jadi Misteri

256
×

Dugaan “Bancakan” Dana Desa di Pulau Terap: Kades Sewa Alat Sendiri, Selisih Anggaran Puluhan Juta Jadi Misteri

Sebarkan artikel ini

Republikmata.co.id, KAMPAR – Pelaksanaan proyek penimbunan jalan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Pulau Terap, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, mulai memicu aroma tak sedap. Proyek yang seharusnya bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat ini diduga kuat menjadi ajang cari untung oknum pemerintah desa.

 

Example 600x300

Warga Desa Pulau Terap mulai bersuara lantang terkait adanya potensi pelanggaran berat terhadap UU Desa No. 6 Tahun 2014, serta aturan turunan dalam Permendes PDTT No. 13 Tahun 2023 dan Permendes PDTT No. 8 Tahun 2022. Aturan tersebut dengan tegas melarang Kepala Desa maupun perangkat desa menjadi pelaksana proyek (kontraktor) apalagi mengambil keuntungan pribadi dari anggaran negara.

 

Sewa Alat Berat dan Selisih Pagu yang Fantastis Berdasarkan investigasi dan keterangan warga setempat, kronologi pengerjaan proyek ini terkesan dipaksakan dan dikelola secara tertutup oleh pihak desa.

 

Diketahui, Kepala Desa menyewa alat berat selama 3 hari dengan rincian biaya Rp4,5 juta per hari, ditambah biaya mobil angkut (trado) sebesar Rp3 juta. Total biaya alat berat mencapai Rp16.500.000.

 

Alat tersebut digunakan untuk mengeruk sirtu darat (Galian C) yang kemudian dimuat ke mobil dump truck. Sistem sewa mobil dipatok Rp50.000 per trip. Dengan total 65 trip menggunakan 2 unit dump truck, biaya angkut hanya menelan angka Rp3.250.000.

 

“Jika ditotal, biaya sewa alat berat dan sewa dump truck hanya Rp19.750.000. Padahal, nilai kegiatan yang tertulis di papan pagu anggaran mencapai Rp49.158.000,” ungkap salah seorang warga Pulau Terap dengan nada geram, Sabtu (20/12/2025).

 

 

Kemana Perginya Sisa Anggaran 29 Juta?

Terdapat selisih mencolok sebesar kurang lebih Rp29.408.000 yang hingga kini tidak jelas peruntukannya. Warga mencurigai selisih jumbo tersebut masuk ke kantong pribadi oknum pelaksana, mengingat pengerjaan tidak dilakukan melalui mekanisme lelang atau swakelola yang transparan sesuai aturan yang berlaku.

 

“Kami meminta pihak Inspektorat Kabupaten Kampar dan aparat penegak hukum untuk segera turun ke lapangan. Jangan biarkan Dana Desa yang seharusnya untuk rakyat, justru dikuras oleh oknum untuk memperkaya diri sendiri dengan modus sewa alat,” tegas warga.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Pulau Terap belum memberikan keterangan resmi terkait rincian biaya yang dipertanyakan oleh warganya tersebut. Masyarakat mendesak agar transparansi anggaran dikedepankan agar pembangunan di Desa Pulau Terap tidak dicemari oleh praktik dugaan korupsi.(***)

Example 600x300
error: Content is protected !!