Scroll untuk baca artikel
Example 600x300
Kota Pekanbaru

DLHK Ambil Alih Pengelolaan Sampah Pekanbaru

17
×

DLHK Ambil Alih Pengelolaan Sampah Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

Republikmata.co.id, PEKANBARU – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, sudah menyiapkan sistem pengelolaan sampah jelang berakhirnya kerjasama dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP).

Sesuai kontrak, kerjasama jasa angkutan sampah dengan PT EPP yang telah berlangsung sejak awal Januari 2025 lalu, akan berakhir pada 2 Juli mendatang.

Example 600x300

“Selanjutnya pengelolaan sampah langsung diambil alih DLHK,” kata Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra, Jumat (30/5/2025).

Ia menyampaikan, sesuai sistem yang telah disiapkan, nantinya untuk sampah di jalan-jalan protokol akan diangkut DLHK.

Sementara Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang telah dibentuk di 83 kelurahan, bertugas melakukan pengangkutan di jalan-jalan lingkungan dan pemukiman warga.

BACA JUGA:  Wako Pekanbaru Bakal Gratiskan Bus TMP Bagi Warga yang Ingin Berobat ke RSD Madani

“Sampah yang diangkut LPS dari jalan lingkungan dan pemukiman, itu di antar ke Trans Dipo,” ungkap Reza.

Di Trans Dipo, terang dia, LPS akan dikenakan retribusi sampah sebesar Rp100 per kilogram. Pengangkutan sampah oleh LPS langsung diawasi DLHK, camat, lurah, hingga RT/RW.

“Jadi, kita sudah antisipasi jelang peralihan pengelolaan sampah. Intinya, kita sudah siapkan formulasi berikut armada dan sopir untuk angkut sampah sampai Desember nanti,” tutup Reza.(***)

Example 600x300
error: Content is protected !!