Republikmata.co.id, Sumatera Barat – Aksi dilakukan hari ini pukul 08:30 wib dilakukan di kejaksaan tinggi Padang terkait kelanjutan demo yang dikampus yang mana sejak awal kami berkomitmen setelah aksi dikampus kami melakukan aksi di Kejati berhubung di Kejati ada program pasar murah di Kejati mereka meminta kami agar mau berdialog secara terbuka.(13 Maret 2026)
Titik kumpulnya langsung di kantor kajati Sumatra Barat.
Hasil audiensi terkait tuntutan, pihak Kejati mengatakan kami bisa menjamin untuk mengawal kasus ini secara bersih, transparan tanpa ada ditutup-tutupi. Dan massa yang janji diawal berjumlah kurang lebih 20 orang ternyata yg datang 5 orang karena ada beberapa hal.
Poin utamanya kasus inikan masih tahap penyelidikan kami juga masih sedang dalam proses pemeriksaan. Yang mana sekarang pihak kajati mengatakan sudah memeriksa 23 orang terkait dugaan korupsi kampus 3 UIN Imam Bonjol Padang.
Mereka sangat mensupport kami karena sudah sama-sama mau mengawal kasus ini. Yang mana Masyarakat memiliki peran krusial sebagai kontrol sosial dalam mengawal kasus, terutama yang melibatkan kepentingan publik atau indikasi penyimpangan hukum.
Komitmen yang kami buat, pihak kajati menyampaikan untuk proses penyelidikan ini membutuhkan waktu paling lama 90 hari, jika di temukan bukti” yang mencukupi maka kasus ini bisa naik ke penyidikan.
Harapan dari saya semoga kasus dugaan korupsi ini menemukan titik temunya, kalau memang kasus ini terlibat dalam korupsi kami meminta kepada kejaksaan tinggi agar cepat menindaklanjuti tanpa ada intervensi dari luar.(***)















