KAMPAR — Aktivitas permainan ketangkasan elektronik yang dikenal masyarakat sebagai Gelper atau meja ikan-ikan diduga kembali marak di wilayah Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau. Sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi permainan tersebut disebut beroperasi di kawasan Kota Garo.
Berdasarkan pantauan di lapangan, keberadaan sejumlah meja ikan-ikan diduga masih berlangsung dan menjadi perhatian masyarakat. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan serta langkah penegakan hukum terhadap aktivitas yang apabila terbukti mengandung unsur perjudian tentu harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Senin (31/8/2026).
Lebih jauh, beredar dugaan adanya setoran kepada oknum tertentu di lingkungan Polsek Tapung Hilir agar aktivitas tersebut dapat terus berjalan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, dugaan mengenai adanya setoran tersebut belum dapat dibuktikan secara independen dan belum diketahui siapa pihak yang diduga menerima maupun memberikan setoran.
Informasi mengenai dugaan tersebut menjadi serius karena jika benar terjadi, persoalannya bukan hanya menyangkut dugaan perjudian, tetapi juga dugaan keterlibatan oknum aparat yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum.
Kapolsek Tapung Hilir Bungkam
Untuk memperoleh kejelasan sekaligus menjalankan prinsip keberimbangan, wartawan mencoba melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Tapung Hilir, Khairil, terkait maraknya aktivitas Gelper di wilayah hukumnya serta isu dugaan adanya setoran kepada oknum kepolisian.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, Kapolsek Tapung Hilir Khairil belum memberikan keterangan atau tanggapan atas konfirmasi tersebut.
Sikap diam tersebut menimbulkan pertanyaan publik. Apakah pihak kepolisian mengetahui keberadaan aktivitas meja ikan-ikan tersebut? Jika mengetahui, langkah hukum apa yang telah dilakukan? Dan apakah benar terdapat dugaan aliran setoran kepada oknum aparat sebagaimana informasi yang beredar di tengah masyarakat?
Masyarakat Minta Kapolres Kampar Turun Tangan
Masyarakat berharap persoalan ini tidak berhenti pada isu dan saling tuding. Kapolres Kampar diminta melakukan pemeriksaan serta memastikan aktivitas Gelper di Tapung Hilir ditangani secara profesional dan transparan.
Jika aktivitas tersebut terbukti memenuhi unsur perjudian, masyarakat meminta agar dilakukan penindakan tanpa pandang bulu. Sebaliknya, apabila tudingan mengenai adanya setoran kepada oknum polisi tidak benar, pihak kepolisian juga perlu memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak berkembang menjadi fitnah.
Publik juga meminta adanya pengawasan internal untuk memastikan tidak ada anggota kepolisian yang menyalahgunakan kewenangan ataupun menerima keuntungan dari aktivitas ilegal.
Republik Mata akan terus melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik maraknya aktivitas meja ikan-ikan di Kota Garo, Tapung Hilir.













