HukrimKabupaten Kampar

Judi Meja Ikan-Ikan Kembali Marak di Tapung, Pengelola Akui Ada Sejumlah Meja Beroperasi

31
×

Judi Meja Ikan-Ikan Kembali Marak di Tapung, Pengelola Akui Ada Sejumlah Meja Beroperasi

Sebarkan artikel ini

KAMPAR — Aktivitas permainan meja ikan-ikan kembali menjadi sorotan di wilayah hukum Polres Kampar, khususnya di Kecamatan Tapung. Masyarakat mendesak aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan terhadap sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat beroperasinya permainan tersebut.

Informasi mengenai keberadaan sejumlah meja ikan-ikan di wilayah Tapung turut dibenarkan oleh Arfan Sianturi, yang diketahui dipercaya mengelola usaha meja ikan-ikan. Senin (31/8/2026).

Example 600x300

Saat dikonfirmasi, Arfan membenarkan bahwa terdapat beberapa meja ikan-ikan yang beroperasi di wilayah Tapung.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian publik karena masyarakat sebelumnya telah menyampaikan keresahan mengenai kembali maraknya aktivitas meja ikan-ikan di kawasan tersebut.

Warga meminta Polres Kampar tidak hanya menunggu laporan resmi, tetapi proaktif melakukan pengecekan terhadap lokasi-lokasi yang disebutkan. Apabila dari hasil penyelidikan ditemukan unsur perjudian, masyarakat mendesak agar aparat mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau memang ada beberapa meja yang beroperasi, tentu polisi harus turun dan memastikan aktivitasnya seperti apa. Kalau memenuhi unsur perjudian, ya harus ditindak,” ujar salah seorang warga Tapung.

Masyarakat juga mempertanyakan bagaimana sejumlah meja tersebut dapat beroperasi apabila memang aktivitasnya berkaitan dengan perjudian.

Warga mendesak Kapolres Kampar memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk mengidentifikasi pemilik, pengelola, lokasi operasional serta mekanisme permainan yang berlangsung.

Penindakan juga diharapkan tidak berhenti pada pemain di lapangan. Apabila ditemukan tindak pidana, aparat diminta mengusut pihak yang mengelola dan pihak lain yang terbukti terlibat berdasarkan alat bukti yang sah.

Masyarakat Tapung berharap Polres Kampar memberikan penjelasan secara terbuka mengenai keberadaan aktivitas meja ikan-ikan tersebut.

Jika benar ditemukan praktik perjudian, warga meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu. Sebaliknya, apabila aktivitas tersebut ternyata bukan merupakan tindak pidana, masyarakat juga meminta aparat menjelaskan dasar hukumnya agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Republik Mata masih menunggu keterangan resmi dari Polres Kampar terkait informasi mengenai sejumlah meja ikan-ikan yang disebut beroperasi di wilayah Tapung.

Republik Mata akan terus melakukan penelusuran dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

error: Content is protected !!