HukrimKabupaten Kuantan Singingi

Polda Riau Ratakan Peralatan PETI di Sungai Teluk Kuantan Singingi

33
×

Polda Riau Ratakan Peralatan PETI di Sungai Teluk Kuantan Singingi

Sebarkan artikel ini

KUANSING – Aparat gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Riau tetap melanjutkan tindakan tegas terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) meski sempat mendapat pengadangan dari sejumlah warga setempat.

 

Example 600x300

Penindakan tersebut dilakukan secara profesional, terukur, dan humanis demi menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum.

 

Operasi penertiban berskala gabungan ini dimotori oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau bersama personel Polres Kuantan Singingi, Polsek Cerenti, dan unsur TNI. Penindakan menyasar kawasan aliran Sungai Kuantan yang berlokasi di Desa Teluk Pauh, Kecamatan Cerenti, pada Senin (27/7/2026).

 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengungkapkan bahwa dinamika lapangan sempat memanas ketika tim tiba di lokasi penambangan. Sejumlah warga mencoba menghalangi pergerakan aparat untuk menghentikan jalannya penertiban.

 

Meski demikian, pihak kepolisian berhasil mengendalikan situasi dengan cepat tanpa mengganggu jalannya operasi penegakan hukum. Petugas di lapangan tetap fokus menindak setiap aktivitas tambang emas ilegal yang terbukti merusak ekosistem dan aliran sungai tersebut.

 

Dalam operasi penertiban di Desa Teluk Pauh, seluruh sarana operasional yang digunakan para pelaku PETI dimusnahkan secara langsung agar tidak dapat difungsikan kembali.

 

Peralatan yang dimusnahkan meliputi dua unit mesin diesel merek Tianli, satu unit mesin robin, satu unit besi keong, serta dua buah spiral. Seluruh barang bukti tersebut dirusak, dibakar, dan dihanyutkan ke sungai sesuai prosedur operasional standar penindakan di lapangan.

error: Content is protected !!