Scroll untuk baca artikel
Example 600x300
Nasional

Kajian Strategis PERMAHI Jambi untuk Kejati, Dorong Reformasi Penegakan Hukum Nasional

36
×

Kajian Strategis PERMAHI Jambi untuk Kejati, Dorong Reformasi Penegakan Hukum Nasional

Sebarkan artikel ini

Republikmata.co.id, JAMBI — Komitmen Kejaksaan Tinggi Jambi dalam menjaga integritas penegakan hukum mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Jambi. Langkah Kejati Jambi yang dinilai konsisten memperkuat agenda pemulihan aset negara dan membangun tata kelola hukum yang akuntabel dianggap sebagai wajah baru penegakan hukum modern yang lebih progresif dan transparan.

 

Example 600x300

Sebagai bentuk dukungan moral dan akademik, Ketua DPC PERMAHI Jambi, Roland Pramudiansyah menyerahkan hasil kajian strategis kepada Kejaksaan Tinggi Jambi. Kajian tersebut memuat sejumlah rekomendasi terkait pengelolaan aset negara, penguatan paradigma hukum modern, hingga optimalisasi pemulihan kerugian negara.

 

Roland menilai, konsistensi Kejati Jambi dalam menjaga integritas penegakan hukum menjadi faktor penting dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

 

“Kami melihat Kejati Jambi menunjukkan keseriusan dalam menjaga integritas penegakan hukum, khususnya pada agenda pemulihan aset negara. Ini penting karena masyarakat membutuhkan kepastian bahwa hukum bekerja secara profesional dan berpihak pada kepentingan publik,” ujarnya.

 

Menurut Roland, dukungan terhadap aparat penegak hukum tidak cukup hanya melalui apresiasi simbolik, tetapi juga harus diwujudkan dalam kontribusi pemikiran, kajian akademik, dan ruang diskusi yang sehat.

 

“PERMAHI hadir bukan hanya memberi dukungan lewat pernyataan, tetapi juga menghadirkan gagasan dan rekomendasi konstruktif demi penguatan sistem hukum nasional,” katanya.

 

Sebelumnya, DPC PERMAHI Jambi juga menggelar diskusi interaktif bertema Pergeseran Paradigma Hukum Nasional terhadap Aset Sitaan Negara dari Perspektif Hukum dan Ekonomi. Forum tersebut menghadirkan unsur Kejati Jambi, akademisi, hingga praktisi hukum sebagai bagian dari penguatan diskursus publik mengenai reformasi hukum nasional.

 

Roland menilai keterbukaan Kejati Jambi dalam ruang akademik menunjukkan adanya komitmen membangun budaya hukum yang sehat, transparan, dan terbuka terhadap kritik maupun gagasan publik.

 

“Integritas penegakan hukum tidak hanya terlihat dari tindakan represif, tetapi juga dari keberanian membuka ruang dialog publik dan menerima kritik secara terbuka,” tegasnya.

 

Ia juga menekankan bahwa pemulihan aset negara kini menjadi indikator penting dalam penegakan hukum modern. Menurutnya, keberhasilan hukum tidak hanya diukur dari penindakan perkara, tetapi juga dari kemampuan negara memulihkan kerugian secara maksimal.

 

“Kejati Jambi hari ini menunjukkan bahwa penegakan hukum harus berjalan dengan profesionalitas, akuntabilitas, dan keberanian menjaga marwah institusi,” lanjut Roland.

 

Hasil kajian yang telah diserahkan tersebut nantinya akan diterjemahkan dalam bentuk *policy brief* sebagai kontribusi pemikiran mahasiswa hukum terhadap penguatan sistem hukum nasional yang lebih adaptif dan berkeadilan.

 

Roland berharap sinergi antara mahasiswa hukum dan aparat penegak hukum dapat terus diperkuat demi menciptakan sistem hukum yang dipercaya masyarakat serta mampu menjawab tantangan zaman.

 

“Mahasiswa hukum harus hadir sebagai mitra kritis sekaligus mitra gagasan. Sebab penegakan hukum yang kuat membutuhkan dukungan moral, intelektual, dan partisipasi publik,” pungkasnya.(**)

Example 600x300
error: Content is protected !!