Republikmata.co.id, Bangkinang, Pelaksanaan program digitalisasi desa di Kabupaten Kampar mulai disorot. Sejumlah pertanyaan terkait penggunaan anggaran hingga pengawasan program itu kini mencuat ke publik.
Hal tersebut ditandai dengan dilayangkannya surat konfirmasi oleh sebuah media online kepada Polres Kampar pada April 2026.
Dalam surat yang ditujukan langsung kepada Kapolres Kampar itu, media mempertanyakan sejauh mana pengawasan aparat penegak hukum terhadap program digitalisasi desa yang menggunakan anggaran negara.
Beberapa poin yang dipertanyakan di antaranya mengenai mekanisme pengawasan, langkah pencegahan potensi tindak pidana korupsi, hingga keterbukaan informasi kepada publik terkait program digitalisasi desa di Kabupaten Kampar.
Surat konfirmasi itu juga menyinggung pentingnya transparansi penggunaan anggaran desa agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Munculnya surat itu menandakan mulai kuatnya perhatian publik terhadap pelaksanaan program digitalisasi desa, terutama terkait efektivitas kegiatan dan penggunaan anggaran di lapangan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Kampar belum memberikan jawaban resmi atas surat konfirmasi yang dilayangkan media tersebut.















