Scroll untuk baca artikel
Example 600x300
Kota Dumai

Polsek Dumai Barat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone dan Tablet

4
×

Polsek Dumai Barat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone dan Tablet

Sebarkan artikel ini

RepublikMata.co.id – Dumai. Aksi pencurian yang terjadi saat dini hari di kawasan permukiman Jalan Inpres Gang Haji Malik, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Dumai Barat setelah pelaku memanfaatkan celah jendela rumah warga untuk melancarkan aksinya, Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 22 April 2026 sekira pukul 03.20 WIB.

Kejadian diketahui saat korban terbangun dari tidur dan mendapati lemari box di ruang tengah dalam keadaan terbuka serta pintu kamar anaknya juga terbuka.

Example 600x300

Setelah dilakukan pengecekan, korban mengetahui satu unit handphone dan satu unit tablet miliknya telah raib.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara melepaskan kaca nako pada bagian jendela belakang yang dapat dibuka secara manual. Kesempatan tersebut dimanfaatkan pelaku untuk masuk dan mengambil barang-barang milik korban tanpa diketahui.

Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal, S.H., M.H mewakili Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H menyampaikan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan serangkaian penyelidikan serta pengumpulan keterangan di lapangan.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi untuk mengungkap pelaku serta mengamankan barang bukti yang tersisa,” ujar Kapolsek.

Dari hasil pengembangan, tim yang dipimpin oleh Panit I Reskrim IPDA Ahmad Harapan Tambak, S.H berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan terlapor berinisial MRF.

Pelaku kemudian diamankan di kediamannya di wilayah Kelurahan Purnama pada Sabtu, 25 April 2026 sekira pukul 13.00 WIB tanpa perlawanan.

“Pelaku kami amankan di rumahnya dan dari hasil interogasi awal mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban dengan cara masuk melalui jendela belakang,” lanjut Kapolsek.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu kotak tablet dan satu lembar kaca nako yang digunakan pelaku untuk masuk ke dalam rumah. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Dumai Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

“Proses penyidikan masih terus berjalan dan kami akan melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Kapolsek.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat malam hari, dengan memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman dan terkunci dengan baik guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

“Apabila masyarakat melihat atau mengalami kejadian mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan call center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat,” tutup Kapolsek.

 

Example 600x300
Editor: Aan
error: Content is protected !!