Scroll untuk baca artikel
Example 600x300
Kabupaten Kampar

Diduga Mantan Kades Batu Gajah Menjual Lahan Konservasi, Para Datuk dan Tokoh Masyarakat Berharap Polda Riau Bergerak Cepat

37
×

Diduga Mantan Kades Batu Gajah Menjual Lahan Konservasi, Para Datuk dan Tokoh Masyarakat Berharap Polda Riau Bergerak Cepat

Sebarkan artikel ini

Republikmata.co.id, Kampar, Riau – Para Datuk dan Tokoh masyarakat Desa Batu Gajah mengharapkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap serta mengamankan Junaid Cs (mantan kades), komplotan penjual lahan Kawasan diatas petak 9000 lahan konservasi PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI) Distrik Petapahan, tepatnya di Desa  Batu Gajah – Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.

Harapan itu disampaikan Datuk Mudo Suhaili Husin, Boimin dan Eka Tarigan Humas PT PSPI saat dihubungi Cyber88 secara terpisah belum lama ini.

Example 600x300

Harapan tersebut seiring dengan tindak-tanduk Junaid Cs terduga pelaku penjual lahan konservasi PT PSPI di Desa Batu Gajah saat ini, sepertinya merasa tidak pernah berbuat kesalahan.

Padahal, belum lama ini Panit 1 Unit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau bersama Ahli dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau serta Ahli dari Dinas Perkebunan Provinsi Riau telah turun melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) kedugaan lahan konservasi yang dijual komplotan mantan kades, alangkah lebih baik jika Junaid diamankan sekaligus ditahan, agar tidak sempat menghilangkan barang bukti penjualannya.

Menurut Datuk Mudo Suhaili Husen, pihaknya benar diminta Ditreskrimsus Polda Riau mendampingi tim dari Unit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau belum lama ini.

Mereka turun ke lapangan bersama Ahli dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau serta Ahli dari Dinas Perkebunan Provinsi Riau saat turun kelapangan mengecek lokasi yang diduga dijual Junaid saat menjabat Kepala Desa Batu Gajah di atas lahan konservasi PT PSPI.

BACA JUGA:  Papan Informasi Realisasi APBDes 2025 Tidak di Pasang, Kades Naumbai Meradang Ketika di Tanya Wartawan.

Akan tetapi ujar Datuk Mudo Suhaili Husen lagi, keberadaannya dilapangan hanya mendampingi sekaligus saksi saat tim itu turun kelapangan.

“Saya hanya menyaksikan  serta mengetahui tim turun lapangan, tidak ada ditanya, tidak lebih dari itu,” ujar Datuk Suhaili.

Namun Datuk Suhaili mengakui, saat tim dari Ditreskrimsus Polda Riau bersama Ahli DLHK Provinsi Riau dan Ahli dari Dinas Perkebunan Provinsi Riau itu turun ke lapangan, pihaknya ada melihat keberadaan Juned biasa dipanggil Pelong dilapangan.

Hanya saja, Datuk tidak mengetahui apa saja pertanyaan yang diajukan Polisi maupun ahli itu kepada Juned yang selama ini diduga mengusasi tanpa hak serta menjual tanah di petak 9000 masuk lahan konservasi PT PSPI kepada berbagai pihak.

“Melihat tindak – tanduk si Juned alias Pelong selama ini, kita harapkan Ditreskrimsus Polda Riau lebih baik  mengamankan dan bila perlu menahannya,” ujar Datuk Mudo Suhaili Husin dengan mimik serius.

Pendapat hampir senada juga disampaikan Eka Tarigan – Humas PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI) berharap, Juned mantan Kades Batu Gajah yang saat ini kabarnya masih aktif sebagai karyawan PTPN IV Regional 3, segera diamankan Ditreskrimsus Polda Riau serta menahannya.

Sebab, belakangan ulah Juned lebih cenderung menimbulkan keresahan dan provokasi ditengah masyarakat Desa Batu Gajah.

Menurut hemat kami, Ditreskrimsus Polda Riau tidak perlu ragu lagi untuk menangkap serta mengamankan Juned beserta kompolotannya yang selama ini menjual lahan konservasi PT PSPI areal petak 9000.

BACA JUGA:  Pastikan Kamtibmas di Kota Bangkinang, Kasat Intelkam dan Kaniti Tipikor Turun Gelar Patroli Blue Light 

Belakangan Juned meniupkan issu bahwa PT PSPI katanya pernah menyerahkan lahan pada masyarakat.

“Itu pernyataan membohongi masyarakat dan petugas saja. Mana mungkin perusahaan menyerahkan lahan konservasi. Kalau itu benar adanya, mana bukti penyerahan,” tegas Eka berapi-api.

Kata Eka Tarigan, sebagai tindak lanjut turunnya Unit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau bersama Ahli dari instansi terkait belum lama ini, kabarnya akan ada pemanggilan beberapa pihak lagi yang ada kaitan jual lahan di kawasan dalam waktu dekat ini.

Kabarnya, nama-nama yang akan dipanggil selain Pelong antara lain: Dian Kadus Desa Batu Gajah, Damanik karyawan PTP N IV Regional III, Ketua-Ketua RT di Desa Batu Gajah, pihak perusahaan PT PSPI dan Boimin selaku pembeli lahan dari masyarakat.

Saat ditanya kapan orang-orang tersebut dipanggil untuk memberi keterangan di Ditreskrimsus Polda Riau, “dalam waktu dekat dan kalau tidak salah setelah habis libur bersama Hari Raya Idul Adha,” ujar  Eka Tarigan.

Sebelumnya Boimin tokoh masyarakat Desa Batu Gajah mengatakan, melihat tindak-tanduk Juned Cs belakangan ini di Desa Batu Gajah, alangkah lebih baik jika Polisi dari Ditreskrimsus Polda Riau mengamankannya.

Kita lihat saja sebelum Yayasan Mandala Foundation melaksanakan acara penghijauan di atas lahan konservasi PT PSPI, Juned beserta kroni-kroninya berusaha menggagalkan agar acara itu gagal, termasuk menyerang para pegiat yang sedang menjaga bibit tanaman dilapangan.

Lebih tragisnya lagi kata Boimin, mereka berusaha memprovokasi warga melalui pengumpulan tanda tangan, menolak acara penghijauan yang diprakarsai Yayasan Mandala Foundation.

BACA JUGA:  Kapolres Kampar Beri Semangat Tim RAGA Polda Riau: Profesionalitas dan Keadilan dalam Menjaga Kamtibmas

“Proses hukum penyerangan sekarang sedang diselidiki di Mapolres Kampar, mudah-mudahan pelakunya segera ditangkap,” ujarnya.

Ditanya terkait Juned yang disebut-sebut menjual lahan konservasi PT PSPI kepada warga Batu Gajah maupun warga lainnya, menurut Boimin hal itu benar adanya.

Saat Juned menjabat Kepala Desa Batu Gajah, kerab menjual lahan konservasi PT PSPI kepada warga masyarakat.

Sebagai bukti lahan itu  benar dijualnya, saya banyak membeli lahan dari masyarakat Batu Gajah, yang asal-usulnya berasal dari jual beli dengan Juned dan lahannya masuk kawasan petak 9000 konservasi PT PSPI.

Ditanya terkait issu PT PSPI pernah membagi-bagikan lahan kepada masyarakat Desa Batu Gajah, menurut Boimin, hal itu merupakan akal licik Juned saja.

PT PSPI benar merupakan bapak angkat warga Desa Batu Gajah, itu dibuktikan sejak perusahaan itu berada di Desa Batu Gajah.

Tapi setelah lahan perusahaan itu banyak diperjual-belikan Juned kepada warga disamping sebagian besar yang dikuasai Juned dan kelompoknya, sehingga perusahaan merasa ditipu.

Sebagai bukti hubungan masyarakat Desa Batu Gajah tidak baik-baik dengan PT PSPI, perusahan dibawah naungan Sinar Mas itu telah melaporkan Juned ke Polda Riau sesuai bukti laporan Nomor: 023/PSPI/VIII/2024 tanggal 5 Agustus 2024.

“Tindak lanjut laporan itu, kalau tidak salah Juned sudah dimintai keterangan, termasuk saya sebagai pihak pembeli juga sudah dipanggil dan telah memberikan keterangan di Ditreskrimsus Polda Riau,” ujar Boimin mengahiri.

Example 600x300
error: Content is protected !!