Scroll untuk baca artikel
Example 600x300
HukrimKabupaten Kampar

Miliki Sabu, Seorang Pemuda di Desa Silam di Tangkap Satreskoba Polres Kampar

132
×

Miliki Sabu, Seorang Pemuda di Desa Silam di Tangkap Satreskoba Polres Kampar

Sebarkan artikel ini

Republikmata.co.id, Kampar – Satuan Resnarkoba Polres Kampar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Selasa (11/03/2025) sekira pukul 23:00 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Dusun Mekar Sari RT 002 RW 001 Desa Silam Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar.

Tersangka yang diamankan adalah HH (35).

Example 600x300

“Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh AKP Era Maifo langsung menuju lokasi dan mengamankan Hasnan di dalam rumahnya,” jelas AKP Era Maifo

“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, tim menemukan empat paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening beratnya 0,54 gram,” tambah AKP Era Maifo

BACA JUGA:  Datuk Malik Dt Rajo Dubalai Pucuk Andiko 44 : Kampar Kebobolan Oleh Ratusan Warga Rohingya, Kampar Dalam Bahaya

“Paket sabu tersebut dimasukkan kedalam botol warna putih yang disimpan di dalam kantong celana sebelah kiri depan Hasnan,” ungkap AKP Era Maifo

“Hasnan mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan AD (DPO) di daerah Kota Pekanbaru Riau,” ujar Akp Era Maifo

“Hasil tes urine terhadap HH menunjukkan positif (+) Methamphetamin,” tambah AKP Era Maifo

Hasnan saat ini sedang diproses lebih lanjut di Polres Kampar dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Kampar terus melakukan pencarian terhadap AD yang masih berstatus DPO. Upaya ini menunjukkan keseriusan Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Example 600x300
error: Content is protected !!