Scroll untuk baca artikel
Example 600x300
Daerah

Respon Bupati Marwan Hamami Soal ASN Sukabumi Terseret Korupsi: Kabidnya Lala

304
×

Respon Bupati Marwan Hamami Soal ASN Sukabumi Terseret Korupsi: Kabidnya Lala

Sebarkan artikel ini

Republikmata.co.id, Sukabumi – Marwan Hamami, angkat bicara mengenai kasus dugaan korupsi yang menyeret dua Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga berujung penahanan dirutan Polres Sukabumi.

Menurut Marwan, kasus ini terjadi akibat kelalaian seorang Kepala Bidang ( Kabid) yang terlalu percaya pada bawahan nya dalam menjalankan program.

Example 600x300

“IKN itu hubungannya Dinas, IKM DAK, itulah pengawasan, sebenarnya si kabid nya tidak salah, tapi karena kebodohannya percaya ke bawahan yang merencanakan program,” ujar Marwan, Jum’at (14/02/25).

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sebagai Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK), kabid tersebut seharusnya melakukan pengecekan lebih ketat.

“Dia seharusnya mengecek dulu, yang menjadi penyebab juga penyedia, penyedianya juga pihal ketiga lagi susah,” ujar Marwan

BACA JUGA:  Identitas Mayat Yang mengapung Dipantai Minajaya Berbaju Loreng Akhirnya Terungkap

Diberitakan sebelumnya, satuan Reserse Kriminal ( satreskrim) Polres Sukabumi mengamankan dua ASN yang diduga terlibat dalam tindak Pidana Korupsi pengadaan barang dan jasa disalah satu dinas di Pemkab Sukabumi. Selain itu, seorang pelaku lain dari pihak swasta juga turut diamankan.

“Menurut informasi yang dihimpun, dua ASN yang terlibat berinisial AR dan V, sementara tersangka dari pihak swasta berinisial AR. Ketiganya kini telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Sukabumi guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Kapolres Sukabumi, AKB Dr, Samian, mengonfirmasi informasi tersebut, “memang betul, kami telah melakukan proses hukum terkait tindak pidana korupsi. sudah ditahan di rutan,”ujar AKB Samian, Sabtu (08/02/25).

BACA JUGA:  KPU Kabupaten Sukabumi Tetapkan Asep Japar-Andreas Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Ditambahkan Kapolres, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengungkap modus operandi yang digunakan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan guna memastikan aliran dana dan pihak-pihak yang turut menikmati hasil korupsi tersebut.

“Polres sukabumi mendukung penuh Asta Cita dari Presiden Republik Indonesia, Khususnya dalam mencegah kebocoran anggaran dan menindak para pelaku korupsi,” tandasnya.

Dari pengeluaran sementara, kasus korupsi pengadaan barang dan jasa tersebut terjadi pada tahun 2002/2003 dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Example 600x300
error: Content is protected !!