PEKANBARU — Proses Restoratif Justice (RJ) dalam kasus dugaan pemerasan yang menyeret oknum wartawan berinisial KS akhirnya dinyatakan selesai. Namun, di balik selesainya proses tersebut, muncul polemik baru yang memicu reaksi keras dari sejumlah kalangan, khususnya dari kelompok yang selama ini mengawal kasus tersebut.
Sejumlah pihak yang tergabung dalam gerakan Solidaritas Wartawan Riau menyayangkan kemunculan oknum Ketua DPD APDESI Riau yang dinilai “tiba-tiba hadir” di akhir proses, dan dianggap mengambil peran yang tidak proporsional dalam penyelesaian perkara tersebut.
Padahal, menurut keterangan beberapa wartawan yang terlibat sejak awal, perjuangan untuk mendorong penyelesaian melalui mekanisme Restoratif Justice tidaklah singkat. Upaya tersebut melibatkan banyak elemen, mulai dari insan pers di Riau, organisasi kemasyarakatan Laskar Melayu Bijuangsa Nusantara, hingga kalangan mahasiswa dan jurnalis independen.
“Dari awal kami yang bergerak. Kami yang melakukan advokasi, komunikasi, hingga membuka ruang dialog agar kasus ini bisa diselesaikan secara damai. Tapi ketika sudah selesai, tiba-tiba ada yang muncul dan seolah-olah menjadi bagian penting. Ini yang kami sesalkan,” ujar Andryan Syah Putra, Kordinator Umum Solidaritas Wartawan Riau. Jumat (10/4/2026).
Kasus ini sendiri bermula dari laporan pihak Kalapas Kelas IIA Pekanbaru ke Polsek Bukit Raya terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan berinisial KS. Proses hukum sempat berjalan hingga akhirnya berbagai pihak mendorong penyelesaian melalui pendekatan Restoratif Justice.
Menurut sejumlah pihak, keberhasilan RJ ini merupakan buah dari konsolidasi panjang dan solidaritas lintas elemen yang mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan penyelesaian konflik secara damai.
Namun demikian, munculnya oknum Ketua DPD APDESI Riau di akhir proses justru memunculkan ketegangan baru. Ia dinilai tidak pernah terlibat sejak awal perjuangan, bahkan disebut tidak pernah hadir dalam berbagai upaya advokasi yang dilakukan sebelumnya.
“Sejak awal tidak pernah terlihat. Tidak ada kontribusi, tidak ada komunikasi. Tapi ketika selesai, justru tampil ke publik. Ini yang kami anggap sebagai upaya mencari panggung,” tegas Ismail Sarlata Korlap Solidaritas Wartawan Riau.
Atas kondisi tersebut, sejumlah wartawan yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan Riau menyatakan keberatan dan meminta agar publik tidak salah memahami siapa saja pihak yang benar-benar terlibat dalam proses penyelesaian kasus tersebut.
Mereka juga menegaskan bahwa perjuangan ini murni dilakukan atas dasar kemanusiaan dan atas dasar solidaritas sesama Jurnalis serta komitmen terhadap keadilan, bukan untuk kepentingan pencitraan atau popularitas individu maupun kelompok tertentu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Ketua DPD APDESI Riau terkait tudingan tersebut.















