KAMPAR – Pernyataan mengejutkan datang dari jajaran Polsek Kampar Kiri yang kini memicu kemarahan publik. Seorang Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri disebut secara terang-terangan mengakui ketidakmampuannya menindak mafia BBM yang beroperasi di SPBU 14-283.628 Lipat Kain, Kabupaten Kampar.
Pengakuan tersebut sontak mengundang reaksi keras dari tokoh masyarakat Lipat Kain. Mereka menilai sikap aparat tersebut sebagai bentuk kegagalan serius dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Minggu (8/3/2026).
Menurut informasi yang dihimpun, alasan yang disampaikan Kanit Reskrim dinilai mengejutkan: aparat disebut takut akan terjadi aksi demonstrasi masyarakat jika mereka menindak praktik mafia BBM di wilayah Kampar Kiri.
Pernyataan itu langsung memantik kritik tajam dari masyarakat. Warga menilai aparat kepolisian seharusnya berdiri di garda terdepan melindungi hak masyarakat, bukan justru menyerah pada tekanan kelompok tertentu.
Seorang tokoh masyarakat Lipat Kain menegaskan bahwa keberadaan mafia BBM di SPBU tersebut sudah lama meresahkan.
“Kami masyarakat justru yang dirugikan. Kami antre, tapi BBM malah diborong oleh mafia. Hak masyarakat dirampas. Kalau polisi sudah menyerah, lalu kami harus mengadu ke siapa?” tegasnya.
Keluhan masyarakat bukan tanpa alasan. Aktivitas kendaraan yang diduga menjadi alat transportasi pengangkutan BBM dari SPBU ke gudang-gudang penampungan ilegal disebut kerap terlihat secara terang-terangan.
Situasi ini dinilai memperlihatkan lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut.
Bahkan di tengah kondisi tersebut, sebagian masyarakat mulai mempertanyakan apakah praktik mafia BBM ini hanyalah satu-satunya persoalan hukum yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri.
Masyarakat menduga, jika praktik mafia BBM saja tidak mampu ditindak, bukan tidak mungkin masih ada dugaan pelanggaran hukum lainnya yang juga luput dari penegakan hukum di wilayah tersebut.
“Kalau mafia BBM saja tidak berani disentuh, masyarakat tentu bertanya-tanya. Jangan-jangan ada persoalan hukum lain yang juga tidak tersentuh. Ini yang membuat kepercayaan masyarakat semakin menurun,” ujar seorang warga.
Tokoh masyarakat juga mempertanyakan besarnya anggaran negara yang dialokasikan untuk institusi kepolisian jika aparat di lapangan justru mengaku tidak mampu menegakkan hukum.
“Negara menghabiskan uang rakyat untuk membiayai aparat keamanan. Tapi kalau seorang Kanit Reskrim saja sudah menyerah menghadapi mafia BBM, ini jelas kegagalan serius dalam menjaga ketertiban dan penegakan hukum,” ujarnya.
Karena itu, masyarakat mendesak langkah tegas dari pimpinan kepolisian.
Mereka meminta Kapolres Kampar segera melakukan evaluasi total terhadap jajaran Polsek Kampar Kiri, termasuk mencopot Kapolsek dan Kanit Reskrim yang dinilai tidak mampu menjalankan amanah penegakan hukum.
Desakan juga diarahkan kepada Kapolda Riau hingga Kapolri agar tidak menutup mata terhadap kondisi di lapangan.
“Kami minta evaluasi total. Jika ada anggota yang tidak sanggup menegakkan hukum, lebih baik diganti dengan aparat yang berani dan siap membela kepentingan masyarakat,” tegas tokoh masyarakat tersebut.
Tidak hanya kepada kepolisian, masyarakat juga mendesak BPH Migas untuk turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan distribusi BBM di SPBU tersebut.
Masyarakat meminta BPH Migas memberikan sanksi tegas hingga sanksi berat apabila terbukti terjadi praktik penyalahgunaan distribusi BBM yang merugikan masyarakat.
“Jika benar SPBU tersebut menjadi titik praktik mafia BBM, maka BPH Migas harus bertindak tegas. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban,” kata salah seorang tokoh masyarakat.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan dinilai dapat menjadi ujian serius bagi komitmen aparat penegak hukum serta regulator energi dalam memberantas mafia BBM, yang selama ini kerap disebut-sebut merugikan negara dan masyarakat.
Masyarakat berharap pimpinan kepolisian dari tingkat daerah hingga pusat serta regulator energi nasional segera turun tangan sebelum kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dan pengawasan distribusi BBM semakin terkikis.













