Republikmata.co.id, Kampar, Dugaan Korupsi Desa Pulau Terap, Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar Riau. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Layangkan Surat Ke Inspektorat Kabupaten Kampar.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, melayangkan surat ke Inspektorat Kabupaten Kampar berdasarkan laporan Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar.
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Yandri Susanto melalui, Sekretaris Jenderal Taufik Madjid, S.Sos., M.Si, Rabu 17 September 2025 membenarkan bahwasanya kemendes sudah melayang surat ke Inspektorat Kabupaten Kampar terkait dugaan korupsi Desa Pulau Terap.
“Iya kita sudah melayangkan surat ke Inspektorat Kabupaten Kampar terkait dugaan korupsi Desa Pulau Terap, silahkan kordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Kampar, ” Ungkapannya.
Selanjutnya Wartawan Konfirmasi, Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar, Febrinaldi Tridarmawan melalui Irban V Rainol membenarkan sudah menerima surat dari kementerian kemendes.
” Iya Surat sudah kami terima melalui email dan akan diproses,” Pungkasnya















