Scroll untuk baca artikel
Example 600x300
Ragam

Kemendes PDTT Akan Memproses Laporan Desa Pulau Terap

85
×

Kemendes PDTT Akan Memproses Laporan Desa Pulau Terap

Sebarkan artikel ini

Republikmata.co.id, Kampar, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ,(Kemendes PDTT) akan memproses Terkait Laporan, Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kampar, Terkait Pengunaan Dana Desa (DD) Desa Pulau Terap. Dari anggaran Tahun 2023 Sampai 2024, Diduga ada pengerjaan proyek Pembangunan asal asal jadi.

Hal ini diungkapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Yandri Susanto melalui Sekjen Kemendes PDTT, Taufik Madjid Kepala Wartawan. Selasa 26 Agustus 2025 mengungkapkan.

Example 600x300

“Iya laporan Desa Pulau Terap kecematan Kuok sudah kita masukkan ke bagian pengaduan,” Katanya.

Lanjutkan diterangkan oleh Taufik, laporan Desa Pulau Terap Sudah di masukkan ke bagian pengaduan akan di proses secepatnya.

BACA JUGA:  LPPNRI Apresiasi Terhadap Polres Kampar Sudah Turun Ke Desa Pulau Terap

“Kita akan proses Pengunaan Dana Desa di Desa Pulau Terap secepatnya kita akan turunkan tim ke sana,” ungkapnya.

Sebelumnya di beritakan, Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kampar, Mendesak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Untuk Melakukan Pemeriksaan khusus untuk Desa pulau Terap Kecematan Kuok, Kabupaten Kampar Riau.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua LPPNRI kabupaten Kampar Daulat Panjaitan Kepada Wartawan, Rabu 20 Agustus 2025.

“Kita mendesak kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk melakukan pemeriksaan khusus untuk Desa Pulau Terap diduga banyak pembangunan asal asal jadi,” ungkapnya

Lanjut di terangkan oleh Daulat Panjaitan, Pengerjaan Proyek Pembangunan Gedung Pustaka Desa dengan Volume 11M x 6M, Sumber dana, dari Dana Desa Tahun 2024, diduga Kuat asal jadi karena adanya retakan dan kebocoran pada atap dari bangunan tersebut.

BACA JUGA:  Diduga Pengerjaan Pembagunan Asal Jadi, LPPNRI Laporkan Kedes Pulau Terap Ke Polres Kampar

“Pengerjaan Bangunan Drainase sepanjang 85M x 1 x 1 yang dimana alas/lantai dari drainase tersebut mulai terkikis karena terlalu tipis, dan pondasi nya mulai terlihat dan dinding drainase tidak merata (amburadul),

“Dan Ada Bangunan Pagar Taman yang sangat disayangkan Pagar tersebut di duga asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi,” katanya

Selanjutnya bangunan Pagar sawah, dimana pembangunan tersebut tidak selesai, atas dasar penjelsan dari Salah satu Kepala Dusun Dana itu di SILPA kan, namun tidak ada bukti yang ditunjukkan, kami menduga ha tersebut Mangkrak dan Terbengkalai,” tutupnya.

Example 600x300
error: Content is protected !!