Republikmata.co.id, Kampar, Kepala Desa (Kades) Petapahan Jaya Kecematan Tapung Kabupaten Kampar Riau Uli Hadirun, Membantah Terkait Pembangunan Lapangan Voli Dekat SMA 3 Tapung yang di klaim Sepihak oleh Masyarakat Desa Petapahan. Mengatakan itu Wilayah administrasi Desa Petapahan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kades Petapahan Jaya, Uli Hadirun kepada Wartawan melalui telepon genggam, Jum,at siang (15/8/2025).
“Lokasi pembangunan lapangan voli disamping SMA N 3 Tapung berada di wilayah Desa Petapahan Jaya Bukan Desa Petapahan,” terang Kades.
Diterangkan lebih lanjut oleh Uli Hadirun, lapangan voli disamping SMA N 3 Tapung berada di wilayah RT 13, RW 6 dan Dusun 3. Dan Rata rata masyarakat di wilayah tersebut membuat surat Tanah dan pengurusan administrasi ke Desa Petapahan jaya bukan ke Desa Petapahan.
“Memang kami akui, dulunya wilayah tersebut masuk Desa Petapahan dan setelah Petapahan Jaya menjadi Desa pada tahun 1984 dan wilayah tersebut masuk kedalam wilayah Desa Petapahan Jaya dan Rata-rata masyarakat Daerah situ Pengurusan administrasinya ke Desa Petapahan Jaya bukan ke Desa Petapahan, dan untuk memastikan boleh kita cek di TAPEM dan boleh juga di cek ke peta Desa Petapahan Jaya,” Pungkasnya