Scroll untuk baca artikel
Example 600x300
Ragam

Diduga Mangkir 2 Kali, LPPNRI Desak Kejari Kampar Untuk Menjemput Paksa Oknum Anggota DPRD Kampar

52
×

Diduga Mangkir 2 Kali, LPPNRI Desak Kejari Kampar Untuk Menjemput Paksa Oknum Anggota DPRD Kampar

Sebarkan artikel ini

Republikmata.co.id,Kampar,- Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar. Mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kampar Riau, untuk menjemput paksa Irwan Saputra Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar.

Diduga sudah dua kali pemanggilan resmi dari pihak kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar, tidak pernah menghadiri dan tanpa alasan apa apa dan tidak koperatif.

Example 600x300

“Kita mendesak pihak kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar untuk menjemput paksa Irwan Saputra Anggota DPRD Kampar, diduga tidak koperatif sudah dua kali pemanggilan, tidak pernah hadir dan tidak alasan nya kenapa tidak hadir,” kata Ketua LPPNRI kabupaten Kampar Daulat Panjaitan Kepada Wartawan Minggu 6 Juli 2025.

Lanjut di terangkan oleh Daulat Panjaitan, Irwan Saputra Anggota DPRD Kampar diduga tersandung kasus dana KUR di KCP BNI Bangkinang.

BACA JUGA:  Rutan Kelas IIB Dumai Ikuti Virtual Perkemahan Nasional Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025

“Pihak kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar harus tegas dan berani, soalnya sudah dua kali pemanggilan tetapi tidak pernah hadir, dan harus mengambil langkah tegas dan jemput paksa. Karena terkait Kasus dana KUR ini sudah merugikan negara 60 miliyar,” tutupnya.

Sebelumnya di beritakan, Anggota DPRD Kampar dari PAN, Irwan Saputra sudah 2 kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar. Irwan Saputra dipanggil terkait kasus dana KUR di KCP BNI Bangkinang.

Kasi Intel Kejari Kampar Jackson Apriyanto Pandiangan ketika dihubungi wartawan, Selasa (1/7/2025) membenarkan hal tersebut. “Benar infonya, 2 kali sebagai saksi yang bersangkutan tidak pernah hadir,” terangnya.

Ketika ditanya kapan rencana pemanggilan berikutnya untuk Irwan Saputra dan Jackson Apriyanto Pandiangan mengatakan, nanti kita kabari, katanya singkat.

Example 600x300
error: Content is protected !!