Scroll untuk baca artikel
Example 600x300
Kota Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Segera Tertibkan Kabel FO yang Semrawut

33
×

Pemko Pekanbaru Segera Tertibkan Kabel FO yang Semrawut

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, segera kembali menertibkan kabel-kabel Fiber Optik (FO) yang semrawut dan membahayakan keselamatan warga.

 

Example 600x300

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin melakukan peninjauan langsung ke beberapa titik yang menjadi sorotan, salah satunya di Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, pada Rabu (14/5/2025) dini hari.

 

“Kita melihat langsung bagaimana kondisi kabel FO ini sangat semrawut, bahkan ada yang nyaris jatuh dan bisa membahayakan pengguna jalan. Ini harus segera ditertibkan,” kata Zulhelmi Arifin.

 

Peninjauan tersebut melibatkan berbagai instansi, termasuk Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas PUPR, dan DPMPTSP.

 

Pemerintah menemukan fakta mencengangkan bahwa mayoritas kabel FO yang terpasang di Kota Pekanbaru tidak memiliki izin resmi dari pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Penanaman Pohon Bersama Ustad Abdul Somad dan Rocky Gerung Warnai Pagi di Halaman Mapolda Riau

 

“Dari hasil rapat dan pengecekan bersama, tidak satu pun kabel yang kita temukan hari ini memiliki izin. Ini jelas pelanggaran yang harus segera kita tindak,” terang Ami, sapaan akrabnya.

 

Ia menuturkan, dalam upaya penertiban ini, Pemko Pekanbaru meminta kepada seluruh anggota Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) untuk menyerahkan data lengkap mengenai jaringan kabel FO mereka, termasuk titik lokasi dan peta jaringan, paling lambat hari ini sebelum pukul 17.00 WIB.

 

“Kita sudah minta kepada APJATEL untuk segera menyerahkan data. Tanpa itu, kita tidak bisa menata jaringan ini secara menyeluruh dan terkoordinasi,” jelasnya.

 

Salah satu solusi yang mulai dipertimbangkan adalah penggunaan sistem ducting, yakni sistem pemasangan kabel bawah tanah agar lebih rapi dan tidak mengganggu pemandangan kota.

BACA JUGA:  Ketua KNPI Riau Sesalkan Pencopotan Karutan dan KPR, Larshen Yunus Sentil Kakanwil Agar Jangan Pakai Ilmu Selamat

 

Sistem ini dinilai juga lebih aman, karena mengurangi risiko kabel jatuh atau terputus akibat cuaca ekstrem.

 

“Kita sudah lihat contoh ducting yang dibuat salah satu operator. Ini akan kita jadikan percontohan dan kalau memungkinkan, dalam waktu dekat sudah mulai kita eksekusi,” paparnya.

 

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan visi Kota Pekanbaru untuk menjadi kota modern dan smart city, di mana tata kelola infrastruktur digital menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

 

Selain penataan fisik, Pemko juga akan melakukan pendekatan hukum terhadap pelanggaran pemasangan kabel tanpa izin. Kerja sama antar instansi akan diperkuat agar penertiban dapat berjalan efektif dan menyeluruh di seluruh wilayah kota.

BACA JUGA:  Bantuan Kemenkes Tiba di Riau: 30 Alat Ubah Udara Biasa Jadi Oksigen

 

“Sesuai perintah pak Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, estetika kota harus dijaga. Pekanbaru ini wajah kita bersama. Jadi kita akan rapikan semuanya,” pungkasnya.

Example 600x300
error: Content is protected !!