Republikmata.co.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan kesiapannya dalam menjalankan perintah dari Presiden Prabowo Subianto yang resah dengan aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas), yakni melakukan pembinaan dan penegakan hukum.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyampaikan, Kejaksaan akan berkoordinasi dengan Polri dan pihak terkait lainnya dalam upaya mewujudkan instruksi presiden.
“Kejaksaan menyambut baik dan siap menjalankan arahan Bapak Presiden serta bekerja sama dengan Polri dan instansi terkait, baik di pusat maupun di daerah dalam pembinaan ormas dan penanganan masalah premanisme,” tutur Harli saat dikonfirmasi, Minggu (11/5/2025).
Harli menyebut, Kejaksaan juga akan menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga tokoh kepemudaan demi melakukan sosialisasi di tengah-tengah masyarakat dalam upaya melawan premanisme.
“Dari sisi pencegahan, karena tugas dan fungsi Kejaksaan salah satunya adalah menciptakan ketertiban umum, maka Kejaksaan dengan instrumen intelijen bersama Polri dan Kesbangpol serta Tomas, Toga dan Tokoh Pemuda akan terus melakukan sosialisasi dan pembinaan untuk meningkatkan kesadaran hukum,” jelas dia.
Lebih lanjut, Harli menyatakan bahwa Kejaksaan akan bersikap tegas dalam upaya pemberantasan premanisme, khususnya dalam menggunakan instrumen penegakan hukum.
“Dari sisi represif, Kejaksaan selaku penuntut umum akan bertindak tegas terhadap pelanggaran dan tindak pidana yang dilakukan para pelaku yang mengganggu ketertiban masyarakat,” Harli menandaskan.
Prabowo Resah Premanisme Berkedok Ormas
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengaku resah dengan aktivitas premanisme berkedok ormas yang mengganggu iklim perusahaan sehingga menjadi tidak kondusif. Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
“Terus terang ya, terus terang kita juga merasakan keresahan karena seharusnya tidak boleh aksi-aksi premanisme-premanisme yang apalagi dibungkus dengan organisasi-organisasi tertentu, mengatasnamakan organisasi-organisasi masyarakat, tetapi justru tidak menciptakan iklim perusahaan yang kondusif,” tutur Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
“Jadi Pak Presiden, Pemerintah, betul-betul resah,” sambungnya.
Menurut Juru Bicara Presiden itu, Prabowo telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung dan Kapolri untuk mencari jalan keluar dari permasalahan premanisme.
“Terutama pembinaan terhadap teman-teman ormas supaya tidak mengganggu iklim perusahaan dan mengganggu keamanan ketertiban masyarakat,” jelas dia.
Tindak Aksi Premanisme
Sejauh ini, pemerintah belum memutuskan pembentukan Satgas Premanisme. Tanpa menunggu satuan tersebut, sudah semestinya aktivitas premanisme segera dituntaskan demi kemaslahatan rakyat.
“Kalau memang ditemukan tindak-tindak pidana, ya sanksi, kan begitu. Apalagi kalau sampai tingkat tindak pidananya ya dianggap itu sudah tidak bisa ditoleransi, ya tidak menutup kemungkinan juga. Kan harus kita evaluasi kan,” ungkapnya.
Adapun fungsi aparat penegak hukum semestinya cukup untuk melakukan penindakan dan mitigasi atas aksi premanisme yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, khususnya dunia usaha.
“Karena fungsi-fungsi itu kan sebenarnya sudah bisa berjalan normal ya melalui teman-teman kepolisian bisa, melalui pembinaan di Kemendagri juga bisa. Kalau itu berada di daerah-daerah, di kabupaten atau di provinsi, kemudian kalau misalnya itu sudah mulai masuk ke tindak kriminal bisa teman-teman polisi sudah masuk menangani disitu. Jadi ya sudah berjalan tidak perlu menunggu adanya Satgas atau tim khusus itu,” Prasetyo menandaskan.