Republikmata.co.id, Pekanbaru – Maraknya peredaran rokok ilegal di Riau memicu gerakan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau untuk turun ke jalan. Besok, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Suska Riau akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polda Riau.
Aksi ini bertujuan untuk menuntut ketegasan Kapolda Riau, Irjen Pol M. Iqbal, dalam menindak jaringan peredaran rokok ilegal yang semakin masif di wilayahnya. Menurut mahasiswa, kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang.
“Banyak merek rokok tanpa cukai yang kini beredar luas di warung-warung Kota Pekanbaru. Ini menunjukkan adanya pembiaran dari pihak penegak hukum, termasuk Polda Riau,” ujar Jefri Alanda, perwakilan DEMA UIN Suska, dalam rilis pers yang diterima media, Rabu (5/3/2025).
Jefri menambahkan bahwa mereka akan mendesak Kapolda Riau untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap peredaran rokok ilegal. Ia menyoroti adanya dugaan keterlibatan mafia rokok ilegal yang sudah bukan rahasia lagi di Riau.
“Bos besar rokok ilegal di Riau bukan nama yang asing bagi masyarakat. Masa seorang Jenderal Bintang Dua tidak mengetahui peredaran rokok ilegal yang begitu masif ini?” tegasnya.
Aksi mahasiswa ini mendapat dukungan penuh dari Dewan Pimpinan Pusat Barisan Suara Rakyat Bersatu (Berantas). Ketua Umum Berantas, KEND Zai, menilai bahwa gerakan mahasiswa ini merupakan langkah tepat dalam menekan aparat penegak hukum untuk lebih serius dalam menangani peredaran rokok ilegal di Riau.
“Kami sangat mendukung gerakan mahasiswa ini. Masalah rokok ilegal sudah sangat luar biasa di Riau, gudang-gudang tempat penyimpanannya semakin banyak,” kata KEND.
Menurut KEND, pihaknya sudah sejak lama menyuarakan dugaan mafia rokok ilegal di Pekanbaru dan meminta aparat hukum serta Bea Cukai untuk segera bertindak. Salah satu lokasi yang mereka curigai sebagai pusat distribusi rokok ilegal adalah gudang di kawasan Garuda Sakti KM 3.
“Kami sudah melaporkan dugaan lokasi gudang rokok ilegal itu ke Bea Cukai, lengkap dengan alamat dan foto. Tapi hingga kini belum ada tindakan apa pun,” ungkapnya.
Menurut Ketua Berantas ini, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Siapapun yang terlibat dalam jaringan peredaran rokok ilegal harus mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
“Tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Jika ada unsur pidana, maka siapapun dia harus ditindak. Kami meminta Kapolda Riau bertindak tegas dan menangkap para pelaku yang terlibat,” ujarnya.
Bea Cukai lanjut Kend, seharusnya lebih proaktif dalam mengawasi peredaran rokok ilegal serta menindak tegas para pelaku.
“Kami sudah berulang kali melaporkan peredaran rokok ilegal ini, tapi Bea Cukai terkesan tutup mata. Jika aparat penegak hukum tidak bergerak, kami akan menggelar aksi lebih besar,” ancam KEND, mengakhiri keterangan persnya di Kantor Sekretariat DPP Barisan Suara Rakyat Bersatu.