Republikmata.co.id, Pekanbaru – Seminggu yang lalu Kementrian Transmigrasi diketahui turun ke Kabupaten Kampar. Kedatangan Kementrian Transmigrasi ini berkaitan dengan kasus mafia tanah di Desa Indra Sakti, Kecamatan Tapung.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini dari beberapa warga masyarakat Desa Indra Sakti, membenarkan hal tersebut. Menurut salah satu warga Desa Indra Sakti, IYL (38), bukan hanya orang Kementrian Transmigrasi yang datang.
“Mereka didampingi oleh Kejaksaan Kampar dan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kampar, turun langsung ke Desa Indra Sakti,” kata IYL, Selasa (25/2/25).
Menurutnya, mungkin ini berkaitan dengan permasalahan lahan Desa Indra Sakti dimasa Misdi masih menjabat sebagai Kades. Mereka ke lokasi lahan yang bermasalah itu.
“Saat ini Kejari Kampar sedang menangani kasus perkara mafia tanah di Desa Indra Sakti, bisa jadi berkaitan dengan ini, tapi tidak ada masuk dalam pemberitaan,,” ucapnya.
Sementara Kejari Kampar Jackson Apriyanto Pandiangan, saat dikonfirmasi perihal kedatangan Kementrian Transmigrasi ke Kampar pada tanggal 19-2-2025 lalu itu, melalui Kasi Intel mengatakan dalam hal penyelidikan kasus mafia tanah yang melibatkan mantan Kades Desa Indra Sakti.
“Tetap progres dalam hal penyidikannya bang, untuk kedepannya penetapan tersangka baru kita kabarin ya bang, tapi untuk materi penyidikannya masih bersifat informasi yang dirahasiakan karena masih masuk materi penyidikan,” ujar Jackson Apriyanto Pandiangan.
Sebelumnya, Kejari Kampar telah melakukan penggeledahan dikantor Camat Tapung, Kantor Desa Indra Sakti, dan rumah pribadi mantan Kades Desa Indra Sakti Misdi.
Masyarakat Desa Indra Sakti berharap Kejari Kampar segera mengungkap kasus penerbitan tanah 40 hektar milik Desa Indra Sakti tersebut. Karena sudah lama kasus ini di Kejari Kampar.