Republikmata.co.id, Kampar – Bernamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Kampar berencana besok pagi akan melakukan unjuk rasa di depan halaman kantor Polres Kampar. Hal ini menyangkut maraknya aktivitas perusakan lingkungan oleh penambangan batu atau galian C diduga ilegal di wilayah hukum Polsek Tapung.
Kordinator umum Aliansi Mahasiswa Peduli Kampar, Al Farisi, membenarkan hal tersebut. Ia menyampaikan bahwa ” besok kami akan demo Polres Kampar, meminta Kapolres Kampar dan Kasat Reskrim Polres Kampar untuk menangkap pemilik usaha tambang galian C di Kecamatan Tapung,” kata Al Farisi kepada media. Minggu (23/2/25).
Al Farisi membeberkan aksi kami ini bukan yang pertama. Sudah terus menerus menyuarakan agar Polres Kampar segera menertibkan para pelaku usaha galian C Ilegal di Kampar ini. Namun tidak ada tindakan.
“Polres Kampar kalah dengan para pelaku usaha galian C ilegal. Tindakan tegas dari Kapolres Kampar untuk Kasatreskrim kami nilai tidak ada selama ini. Sehingga para perusak lingkungan hidup di Kampar semakin menjamur khusus di Tapung,” bebernya.
Masih kata Al Farisi, Selama Kapolres Kampar dibawah kepemimpinan Ronald Sumaja, pelaku usaha galian C merasa nyaman. Apalagi belum lama ini Kapolres Kampar melakukan pergantian di beberapa pimpinan Polsek.
“Pergantian Kepala Polsek Tapung belum lama dilakukan, maka dari itu kita harap Kapolsek baru ini segera menertibkan usaha-usaha galian C yang tidak memiliki izin. Tidak ada alasan saya baru menjabat disini,” ujarnya.
Dari data yang kami memiliki di wilayah Tapung saja ada puluhan titik lokasi galian C. Apa lagi kalau kita hitung keseluruhan di Wilayah Hukum Kabupaten Kampar, ratusan titik lokasi galian C.
“Pertanda, adanya pembiaran dari pihak aparat kepolisian selama ini. Untuk itu, kami akan meminta keseriusan penertiban galian C ilegal ini dari pihak Polres Kampar. Jika tidak mampu sebaiknya mundur dari jabatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Kampar Ronald Sumaja saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, pesan ceklis dua. Hingga berita ini diterbitkan Kapolres Kampar belum memberikan tanggapan.