Scroll untuk baca artikel
Example 600x300
Nasional

Kalah di Prapradilan Sekjen PDIP Hari ini di Panggil KPK Kasus Korupsi Dugaan Suap PAW

144
×

Kalah di Prapradilan Sekjen PDIP Hari ini di Panggil KPK Kasus Korupsi Dugaan Suap PAW

Sebarkan artikel ini

Republikmata.co.id, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan pemanggilan terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (HK) untuk diperiksa pada hari ini, Senin (17/2). Hal tersebut dibenerkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.

“Benar Saudara HK dipanggil hari ini,” ucap Tessa saat dikonfirmasi, Senin (17/2).

Example 600x300

Tessa menyebut, Hasto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dari kasus korupsi suap Pergantian Antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan buron Harun Masiku. Hanya saja Tessa belum menyebutkan apakah nantinya Hasto akan memenhi panggilan penyidik.

“Dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” singkat Tessa.

Gugatan Praperadilan Hasto Ditolak

Pemanggilan terhadap Hasto ini juga sebagai tindak lanjut setelah gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatannya ditolak oleh Hakim tunggal, Djuyamto.

BACA JUGA:  Timnas Indonesia Resmi Merilis Jersey Baru, Jersey ini Akan Dipakai Pada Pertandingan Kualifikasi Piala Dunia Mendatang

“Menyatakan permohonan praperadilan Pemohon tidak dapat diterima, membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah nihil,” ucap hakim tunggal Djuyamto saat membacakan amar putusannya, Kamis (13/2).

Dengan ditolaknya praperadilan tersebut, maka status Hasto sebagai suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikan buron Harun Masiku tetap sah oleh KPK. (*)

Example 600x300
error: Content is protected !!