Scroll untuk baca artikel
Example 600x300
DaerahKabupaten Kampar

Sungguh Ironis, Anggaran Pengadaan Sapi di Desa Indra Sakti Terindikasi Dikorupsi Oleh Pj Kades

143
×

Sungguh Ironis, Anggaran Pengadaan Sapi di Desa Indra Sakti Terindikasi Dikorupsi Oleh Pj Kades

Sebarkan artikel ini

Republikmata.co.id, Kampar – Penggunaan Dana Desa menurut Permendes Nomor 82 tahun 2022 salah satunya harus dialokasikan untuk program ketahanan pangan minimal 20 persen. Tujuannya tidak lain guna menjaga ketahanan pangan ditengah masyarakat.

Program Ketahanan Pangan Desa Indra Sakti Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar yang dialokasikan dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 jadi perbincangan masyarakat serta menuai sorotan beberapa pihak. Minggu (2/2/25/).

Example 600x300

Desas – desus informasi yang berkembang di masyarakat bahwasanya ketahanan pangan, berupa pembelian Sapi yang dianggarkan oleh pemerintahan Desa Indra Sakti pada tahun 2024 diduga menjadi ajang mark_up.

Menurut keterangan yang di himpun di lapangan oleh media, salah seorang masyarakat Desa Indra Sakti yang tidak mau namanya disebutkan di media ini menduga ada indikasi mark-up anggaran dalam pembelian Sapi tersebut.

BACA JUGA:  Sudah Sesuai Prosedur, Koperasi BBDM Bantah Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Lahan Plasma di Bukit Batu

“Kami menduga ada mark-up penganggaran dalam pembelian sapi ini. Sapi tersebut tidak sesuai spesifikasi. Anak-anak sapi yang datang. Pj Kades tidak transparan dalam pengelolaan anggaran Dana Desa pada tahun 2024,” ujarnya.

Lanjutnya, Seharusnya Pemerintah Desa Indra Sakti mengadakan musyawarah dalam pembahasan perencanaan penggunaan anggaran dana desa. Jangan sesuka hati lah.

“Masyarakat tidak mengetahui kapan dan dimana, dengan siapa masyarakat yang di undang dalam pembahasan peruntukan anggaran Dana Desa ini sebelumnya. Terus siapa kelompok pengelola sapi ini, berapa ekor jumlah sapi yang dibeli oleh Pj Kades,” terangnya.

Dengan adanya kejanggalan yang terjadi di Desa Indra Sakti, maka media mencoba investigasi dilapangan, temuan dilapangan ternyata hanya 3 orang yang mengelola sapi ketahanan pangan tersebut.

BACA JUGA:  Dianggap Lempar Batu Sembunyi Tangan Kuasa Hukum KOPPSA-M Segera Laporkan PTPN IV Regional 3 ke Kejagung

3 ekor sapi dipelihara oleh Supriono alias Birong, 3 ekor sapi dipelihara oleh Ngadino alias Mandor, 2 ekor sapi dipelihara oleh Guntur. Artinya ada 8 ekor sapi yang di beli oleh Desa.

Awak media mencoba melakukan konfirmasi ke salah satu pengelola sapi bernama Guntur, ditanya kenapa sapinya tidak ditemukan di rumah atau di kandangnya. Dengan santai Guntur mengatakan sapi nya di lepas.

“sekarang sapi tersebut di angon/dilepaskan di areal PTPN,” kata Guntur.

Selanjutnya, tim media mencoba mengkonfirmasi kepada Pj Kades Indra Sakti, Wahyudi perihal kejanggalan dalam pembelian sapi menggunakan Dana Desa tersebut. Hingga berita ini diterbitkan Pj Kades Wahyudi memilih diam alias bungkam.(*)

Example 600x300
error: Content is protected !!