KAMPAR — Pengelolaan sampah yang berasal dari aktivitas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi sorotan setelah warga menemukan dugaan pembuangan sampah bekas kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG) di lokasi yang dinilai tidak semestinya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, warga mengaku mendapati sebuah kendaraan roda empat yang diduga berkaitan dengan mitra SPPG Kota Bangun tengah membuang sejumlah sampah di kawasan yang bukan merupakan tempat pembuangan sampah resmi.
Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian warga karena sampah yang dibuang diduga merupakan limbah dari aktivitas pengolahan maupun sisa kegiatan MBG.
Berdasarkan penelusuran langsung awak media di lapangan, ditemukan tumpukan limbah yang telah mengeluarkan bau tidak sedap di area perkebunan kelapa sawit yang berada tidak jauh dari ruas jalan lintas Kota Bangun–Tapung Lestari.
Limbah tersebut tampak terdiri dari sampah yang telah bercampur dan sebagian dalam kondisi membusuk. Keberadaannya di area terbuka dikhawatirkan dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Kondisi tersebut juga memunculkan kekhawatiran terhadap dampaknya bagi kesehatan dan lingkungan. Sampah organik atau sisa makanan yang dibiarkan membusuk berpotensi menimbulkan bau menyengat, mengundang lalat, tikus dan berbagai hama lainnya.
Selain itu, cairan hasil pembusukan sampah juga dikhawatirkan dapat meresap ke tanah atau mengalir ke lingkungan sekitar apabila tidak ditangani sebagaimana mestinya.
Warga mempertanyakan prosedur pengelolaan limbah yang diterapkan oleh pihak terkait, terutama apabila sampah tersebut benar berasal dari aktivitas dapur MBG.
“Yang kami khawatirkan bukan hanya persoalan bau. Kalau dibiarkan seperti ini terus, tentu bisa berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Apalagi lokasinya cukup dekat dengan jalan lintas,” ujar salah seorang warga.
Masyarakat berharap pihak SPPG maupun mitra yang disebut berkaitan dengan aktivitas tersebut dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme pengelolaan dan pembuangan sampah yang selama ini dilakukan.
Apabila lokasi perkebunan tersebut bukan merupakan tempat pembuangan yang ditetapkan, warga meminta sampah segera dibersihkan dan tidak lagi dibuang secara sembarangan.
Sebagai bagian dari penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis, SPPG dinilai semestinya memberikan perhatian serius terhadap aspek kebersihan, sanitasi dan kesehatan lingkungan, bukan hanya pada proses pengolahan dan pendistribusian makanan.
Sampah kering, sisa makanan, sampah organik, minyak jelantah maupun limbah cair dari kegiatan dapur perlu dikelola secara tepat agar tidak menimbulkan pencemaran atau gangguan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Warga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik dan segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Namun jika dugaan pembuangan sampah sembarangan terus berulang, masyarakat berharap instansi yang membidangi lingkungan hidup dan pengawasan SPPG dapat turun melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Media menegaskan bahwa informasi mengenai keterkaitan kendaraan, asal limbah dan pihak yang melakukan pembuangan masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut.
Media sudah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala SPPG dan pihak terkait di Kota Bangun mengenai temuan kendaraan serta dugaan pembuangan limbah tersebut.
Kepala SPPG Kota Bangun Robi Anggara melalui pesan WhatsApp mengatakan akan menyampaikan informasi ini kepada Mitra, namun sampai berita ini ditayangkan pihak SPPG Kota Bangun tidak memberikan klarifikasinya.
Tim Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut maupun berkaitan dalam pemberitaan ini demi memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi jurnalistik.**













