Republikmata.co.id, PEKANBARU — Pimpinan Redaksi Media Redaksi86.com, Nefrizal Pili, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia atas komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana korupsi, termasuk dalam penanganan dugaan penyimpangan anggaran pada lembaga-lembaga negara yang menjadi perhatian publik.
Menurut Nefrizal Pili, langkah tegas yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam menangkap dan menetapkan 3 tersangka oknum Pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) menunjukkan bahwa penegakan hukum di Indonesia harus berjalan tanpa pandang bulu dan tidak boleh memberikan ruang bagi siapa pun yang diduga menyalahgunakan kewenangan maupun keuangan negara.
“Kami dari media Redaksi86.com menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia atas kerja profesional dan komitmennya dalam menegakkan hukum. Upaya pemberantasan korupsi harus terus dilakukan secara konsisten, transparan, dan berkeadilan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara,” ujar Nefrizal Pili.
Ia menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan mengurangi hak-hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang layak dari pemerintah.
Menurutnya, keberanian aparat penegak hukum dalam mengusut berbagai dugaan kasus korupsi menjadi harapan bagi masyarakat yang menginginkan Pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan anggaran.
Lebih lanjut, Nefrizal Pili juga meminta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di kabupaten/kota se-Provinsi Riau untuk turut aktif mengawal serta mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terhadap pengelolaan anggaran yang dijalankan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurutnya, pengawasan yang maksimal sangat diperlukan mengingat Program MBG merupakan program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama bagi anak-anak dan kelompok penerima manfaat lainnya.
“Saya meminta kepada Kejati Riau dan seluruh Kejari di Kabupaten dan Kota agar ikut mengawal, mengawasi, serta menindaklanjuti setiap informasi maupun temuan yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana Program Makan Bergizi Gratis. Program ini menggunakan anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan tepat sasaran,” tegas Nefrizal.
Ia menambahkan bahwa Aparat Penegak Hukum harus hadir sebagai garda terdepan dalam memastikan seluruh anggaran yang dialokasikan negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan tidak dimanfaatkan oleh oknum yang ingin memperoleh keuntungan pribadi.
Nefrizal menilai pengawasan yang dilakukan sejak dini akan menjadi langkah preventif yang efektif untuk mencegah potensi penyimpangan maupun praktik korupsi dalam pelaksanaan program Pemerintah.
“Apabila terdapat pihak-pihak yang terindikasi melakukan penyalahgunaan kewenangan atau dugaan penyimpangan anggaran, maka Aparat Penegak Hukum harus bertindak cepat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik yang merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai insan pers, Nefrizal Pili menegaskan bahwa media memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawal kebijakan publik serta mendukung upaya pemberantasan korupsi melalui pemberitaan yang objektif, berimbang, dan berdasarkan fakta.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media massa, Lembaga Swadaya Masyarakat, akademisi, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan program-program Pemerintah agar berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.
“Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang sangat baik dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Karena itu, seluruh pihak harus berkomitmen menjaga program ini dari segala bentuk penyimpangan. Pengawasan yang kuat dan penegakan hukum yang tegas adalah kunci agar manfaat program benar-benar dirasakan rakyat,” katanya.
Menutup pernyataannya, Nefrizal Pili kembali menyampaikan dukungannya kepada Kejaksaan Agung beserta seluruh jajaran Kejaksaan di daerah untuk terus bekerja secara profesional, independen, dan berintegritas dalam menegakkan hukum.
“Korupsi adalah musuh bersama bangsa. Oleh sebab itu, setiap langkah penegakan hukum yang bertujuan menyelamatkan keuangan negara dan menjaga kepentingan rakyat patut mendapat dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia. Media Redaksi86.com akan terus mengawal dan mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terwujudnya tata kelola Pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” pungkas Nefrizal Pili.**















