Scroll untuk baca artikel
Example 600x300
Kabupaten Kampar

LPPNRI Kampar Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan SMPN 6 Siak Hulu Senilai Rp4,3 Miliar

32
×

LPPNRI Kampar Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan SMPN 6 Siak Hulu Senilai Rp4,3 Miliar

Sebarkan artikel ini

Kampar – Dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek pembangunan dan revitalisasi SMP Negeri 6 Siak Hulu kembali mencuat. Kali ini, Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar memastikan akan melaporkan dugaan korupsi proyek senilai Rp4,3 miliar tersebut kepada aparat penegak hukum.

Ketua LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan, menyatakan bahwa laporan resmi dijadwalkan akan disampaikan pada Rabu (besok). Laporan itu terkait pembangunan delapan ruang kelas baru serta rehabilitasi delapan ruang kelas lama di sekolah, pembangunan toilet, serta pembangunan laboratorium.

Example 600x300

“Kami melihat ada sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek. Nilai anggaran Rp4,3 miliar dinilai tidak sebanding dengan hasil pekerjaan di lapangan,” tegas Daulat kepada wartawan. (17/2/2026).

Dugaan Mark-Up dan Spesifikasi Tak Sesuai

Berdasarkan hasil penelusuran dan pengumpulan data yang dilakukan tim LPPNRI bersama sejumlah jurnalis, ditemukan indikasi dugaan mark-up harga material serta penggunaan bahan bangunan yang tidak sesuai spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Beberapa item pekerjaan disebut-sebut memiliki selisih harga signifikan dibanding harga pasar. Selain itu, kualitas pengerjaan fisik bangunan juga dipertanyakan, mengingat kondisi sejumlah bagian dinilai belum layak meski proyek telah menyerap anggaran miliaran rupiah.

“Jika ini benar terjadi, maka patut diduga ada praktik penyimpangan anggaran yang merugikan keuangan negara,” tambah Daulat.

Desakan Audit dan Pemeriksaan Kepala Sekolah

LPPNRI mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut, termasuk memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan, termasuk kepala sekolah dan rekanan pelaksana proyek.

Masyarakat berharap penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional, mengingat anggaran pendidikan merupakan dana publik yang bersumber dari negara untuk kepentingan generasi muda.

Example 600x300
error: Content is protected !!