Scroll untuk baca artikel
Example 600x300
Kabupaten Kampar

Dugaan Kebocoran Aset Desa Tambusai: Warga Desak Transparansi LPJ, TKD, dan Kutipan Pasar

10
×

Dugaan Kebocoran Aset Desa Tambusai: Warga Desak Transparansi LPJ, TKD, dan Kutipan Pasar

Sebarkan artikel ini

Republikmata.co.id, Rumbio Jaya — Warga Desa Tambusai, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, mulai angkat suara terkait dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan keuangan desa. Sorotan publik tidak hanya tertuju pada laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana desa yang dinilai tertutup, tetapi juga pada dua sumber utama pendapatan desa: Tanah Kas Desa (TKD) dan retribusi pasar desa.

TKD seluas 20 hektare yang tersebar di sejumlah titik strategis dinilai memiliki potensi ekonomi yang besar. Dengan produktivitas maksimal mencapai 17 ton tandan buah segar (TBS) per bulan dan harga pasar rata-rata Rp2.500/kg, potensi pendapatan dari lahan tersebut diperkirakan mencapai Rp850 juta per tahun. Namun, hingga kini belum pernah ada laporan resmi dan terbuka mengenai hasil panen maupun penggunaan dana tersebut.

Example 600x300

“Kalau uang sebesar itu tidak jelas laporannya, ada apa? Jangan sampai TKD yang seharusnya jadi sumber kekuatan ekonomi desa malah dikelola segelintir orang,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA:  Diduga Usaha Galian Tanah Timbunan Ilegal Bebas Beroperasi di Desa Simpang Kubu

Isu lain yang turut menjadi perhatian adalah pengelolaan pasar desa. Saat ini terdapat sekitar 150 kios aktif, yang dikenakan retribusi sebesar Rp15.000 per minggu. Berdasarkan hitungan kasar:

> Rp15.000 × 150 kios × 4 minggu = Rp9.000.000 per bulan, atau sekitar Rp108 juta per tahun.

Namun warga menilai belum pernah melihat laporan penggunaan dana retribusi tersebut secara transparan.

Ini sudah masuk kategori pembiaran. Dana dari pasar dan TKD seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat: infrastruktur, air bersih, layanan kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Tapi kami tidak pernah tahu ke mana uang itu pergi,” ujar salah satu pedagang pasar.

Menanggapi keluhan warga, Kepala Desa Tambusai, Ridho Kawal Basuki, saat ditemui awak media, membenarkan adanya lahan TKD seluas sekitar 20 hektare. Namun, menurutnya, lahan produktif hanya sekitar 12 hektare, sementara sisanya dikelola oleh masyarakat.

BACA JUGA:  Desa Pulau Gadang Resmi Launching Kopdes Merah Putih di Provinsi Riau

Dari lahan yang produktif, hasil maksimal mencapai 8 ton per panen, dan panen dilakukan dua kali dalam sebulan. Pengelolaan TKD dilakukan oleh Anwar, Awang, Dedi, serta lima orang anggota Linmas desa,” jelasnya.

Terkait retribusi pasar, Kades Ridho juga mengakui adanya sekitar 150 pedagang kios. Namun, ia menyebut retribusi yang dipungut bervariasi, tergantung kondisi cuaca.

“Jika cuaca tidak baik atau hujan, pedagang tidak dikutip. Biasanya kutipan berkisar antara Rp5.000 hingga Rp10.000. Pengelolaan pasar dilakukan oleh tim pengurus sebanyak 17 orang. Dana hasil retribusi diserahkan ke BUMDes dan dikelola sesuai AD/ART BUMDes,” tambahnya.

Ridho juga menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban (LPJ) selalu disampaikan secara rutin dan terbuka kepada perangkat desa, termasuk RT, RW, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

BACA JUGA:  SMAN 1 Tapung Hilir Gelar Upacara Bendera, Ketua Komite Tekankan Pentingnya Menangkal Hoaks

“Kami selalu menyampaikan LPJ melalui grup WhatsApp resmi perangkat desa, agar para RT, RW, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas bisa menyampaikan informasi ini langsung kepada masyarakat. Kami tidak pernah menutup-nutupi,” ujarnya.

Meski demikian, sejumlah warga tetap mendesak adanya transparansi yang lebih konkret dan audit independen. Mereka menyatakan akan melayangkan surat resmi kepada Inspektorat Kabupaten Kampar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Ombudsman Republik Indonesia, jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi dari pemerintah desa.

“Ini bukan soal politik atau pribadi. Ini soal hak rakyat. Ketika aset desa dan uang publik dikelola tanpa transparansi, maka kami sebagai warga memiliki kewajiban moral untuk bersuara,” tegas seorang tokoh masyarakat Desa Tambusai.(***)

Example 600x300
error: Content is protected !!