Republikmata.co.id, Jakarta – Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Plaza Tol Cibubur, Alvin Andituahta Singarimbun buka suara terkait informasi penyitaan Tempat Istirahat Pelayanan (TIP) atau rest area KM 21 B Ruas Tol Jagorawi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dia memastikan, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum berlaku.
“Atas kasus yang sedang berjalan terhadap mitra pengelola TIP, Jasa Marga menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berlaku kepada pihak berwenang,” kata Alvin dalam keterangan tertulis diterima, Kamis (22/5/2025).
Alvin menambahkan, berdasarkan informasi pengelola TIP KM 21 B, selepas pemasangan plang tersebut, TIP KM 21 B masih beroperasi seperti biasa dan tetap dapat melayani pengguna jalan.
“TIP KM 21 B Jagorawi tidak dikelola secara langsung oleh Jasa Marga, melainkan oleh mitra pihak ketiga yaitu PT Karya Surya Ide Gemilang. Sehingga segala proses hukum yang berjalan tidak terkait dengan PT Jasa Mara (Persero) Tbk,” jelas Alvin.
Alvin mengungkap, Ruas Tol Jagorawi memiliki lima TIP di Ruas Tol Jagorawi yaitu tiga TIP berada di jalur A (arah Ciawi) yaitu di KM 10, KM 35 dan KM 45, serta dua TIP di jalur B (arah Jakarta) yaitu di KM 38 dan KM 21.
“Jasa Marga akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan operasional TIP tetap terjaga sesuai standar pelayanan minimal yang berlaku,” dia menandasi.
Sebagai informasi, rest area disita Kejagung dari tersangka korporasi CV Venus Inti Perkasa (VIP). Penyitaan tersebut menyangkut dalam kasus dugaan korupsi tata kelola timah.
Diketahui, penyitaan berdasarkan surat perintah penyitaan Dirdik Jampidsus Kejagung Nomor PRIN-31/F.2/Fe.2/01/2025 tanggal 21 Januari 2025.
“SP penyitaan dalam penyidikan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah, Tbk, tahun 2018 sampai dengan tahun 2020,” tulis plang penyitaan oleh Kejagung di rest area tersebut. (***)