Scroll untuk baca artikel
Example 600x300
Nasional

Belum Lama Dilantik, Dirjen Migas Achmad Muchtarsyar di Copot Dari Jabatannya

128
×

Belum Lama Dilantik, Dirjen Migas Achmad Muchtarsyar di Copot Dari Jabatannya

Sebarkan artikel ini

Republikmata.co.id, Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung membenarkan adanya tindakan penonaktifan terhadap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Achmad Muchtasyar, yang berlaku sejak Senin 10 Februari 2025.

Achmad Muchtasyar sendiri dilantik sebagai Dirjen Migas Kementerian ESDM pada Kamis pada 16 Januairi 2025 lalu. Artinya, masa jabatan Achmad Muchtasyar sebagai Dirjen Migas Kementerian ESDM belum genap satu bulan.

Example 600x300

“Iya, penonaktifan (Dirjen Migas Achmad Muchtasyar) per kemarin sore (Senin, 10 Ferbuari 2025),” kata Wamen ESDM ditemui seusai Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR RI di Jakarta, Selasa (11/2/25).

Dia menyampaikan bahwa keputusan itu diambil setelah adanya evaluasi internal yang dilakukan oleh pihak Kementerian ESDM.

BACA JUGA:  KPK Akan Menjadi Pemateri Dalam Retret Kepala Daerah Seluruh Indonesia

“Untuk Dirjen Migas, ini kita lagi evaluasi internal, ya tentu dengan adanya proses evaluasi internal, itu nanti akan dilihat ya bagaimana proses hukum yang berjalan,” ujarnya.

Wamen ESDM menyatakan bahwa proses evaluasi tersebut sedang berlangsung dan akan melibatkan peninjauan secara independen terhadap aspek hukum yang terkait dengan jabatan tersebut.

“Jadi itu untuk kita lebih independen, untuk melihat itu proses hukum,” kata dia.

Namun, Yuliot Tanjung tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai permasalahan atau isu yang menyebabkan penonaktifan Achmad Muchtasyar dari posisi tersebut.

“Ini permasalahan lagi dalam evaluasi,” tutur Yuliot singkat.

Diketahui, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melantik Achmad Muchtasyar sebagai Dirjen Migas Kementerian ESDM pada Kamis (16/1). Artinya, Achmad Muchtasyar menjabat sebagai Dirjen belum satu bulan.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Minta Kemendagri Pelantikan Kepala Daerah Samakan Dengan Yang Gugatan Ditolak Oleh MK

“Ya (Dirjen Migas menjabat) kurang sebulan,” kata Wamen ESDM sembari meninggalkan awak media yang melakukan door stop. (*)

Example 600x300
error: Content is protected !!