KAMPAR – Sajian menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tingkat SMA/MA sederajat kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yakni SPPG Kota Bangun dan SPPG Kijang Jaya 01, diduga tidak menjalankan standar penyajian sesuai Petunjuk Teknis yang ditetapkan pemerintah.
Sorotan ini mencuat setelah beredarnya dokumen foto dan laporan yang diterima tim media pada Kamis (02/04/2026). Dalam laporan tersebut, menu MBG yang disajikan pada Rabu (01/04/2026) di sejumlah sekolah dinilai tidak memenuhi standar gizi yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional Republik Indonesia. Jumat (3/4/2026).
Di SMAN 1 Tapung Hilir dan MA Roudhotul Hidayah Kota Bangun yang disuplai oleh SPPG Kota Bangun, siswa dilaporkan hanya menerima menu berupa nasi putih, satu butir telur, satu potong tempe, dan sayur wortel.
Sementara itu, di SMAN 2 Tapung Hilir yang disuplai oleh SPPG Kijang Jaya 01, menu yang diterima siswa terdiri dari nasi putih, satu potong ikan lele, satu potong tempe, serta lalapan berupa daun selada dan timun.
Jika mengacu pada Petunjuk Teknis MBG Nomor 401.1 Tahun 2025, menu tersebut dinilai tidak sesuai standar. Dalam aturan tersebut, porsi protein hewani untuk siswa SMA/MA seharusnya setara dengan 1,5 butir telur, sedangkan protein nabati berupa tempe seharusnya diberikan sebanyak dua potong.
Temuan ini memunculkan dugaan adanya pengurangan porsi yang berpotensi merugikan penerima manfaat. Bahkan, indikasi penyimpangan hingga dugaan praktik korupsi mulai disuarakan oleh sejumlah pihak.
Salah satu orang tua siswa, Nefrizal Pili, menilai porsi yang diberikan tidak sesuai dengan hak siswa.
“Menu protein hewani dan nabati yang diberikan jelas merugikan gizi anak-anak kami. Ini bukan hanya soal jumlah, tapi menyangkut hak mereka,” ujarnya.
Ia juga menyoroti potensi keuntungan yang diduga diperoleh pihak penyedia jika pengurangan porsi tersebut terjadi secara masif.
“Kalau jumlah siswa di SMAN 1 Tapung Hilir sekitar 600 orang, maka bisa dibayangkan ada ratusan butir telur dan potongan tempe yang tidak diberikan. Itu kalau diuangkan, silakan hitung sendiri,” tambahnya.
Menurutnya, para orang tua kini semakin memahami standar yang telah ditetapkan dalam juknis MBG, sehingga dapat menilai apakah porsi yang diterima anak-anak mereka sudah sesuai atau belum.
Para orang tua pun mendesak Badan Gizi Nasional Republik Indonesia untuk segera turun tangan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja SPPG di lapangan.
Mereka berharap program MBG yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi siswa tidak justru menjadi celah penyimpangan yang merugikan generasi muda.
Hingga berita ini diterbitkan oleh redaksi, pihak-pihak terkait belum memberikan klarifikasi secara resmi.















